Suami Tinggal di Belanda, Ibu Pembunuh Balita Ternyata Istri Ketiga

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 07 September 2020 | 17:47 WIB
Suami Tinggal di Belanda, Ibu Pembunuh Balita Ternyata Istri Ketiga
Polisi saat merilis kasus tewasnya balita WNA yang dibunuh ibu kandungnya di Apartemen Pavilion, Tanah Abang, Jakpus. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Bayi berinisial SHM yang mayatnya ditemukan di Apatemen Pavilion, Tanah Abang, Jakarta Pusat ternyata menjadi korban pembunuhan. Tak disangka, pelaku yang telah menghabisi nyawa balita asal Maroko itu adalah ibu kandungnya sendiri.

Dalam kasus ini, polisi telah meringkus ML terkait aksinya yang diduga menganiaya balitanya hingga tewas.

Terkuaknya kasus ini, korban yang tewas itu adalah anak dari hasil pernikahannya dengan H pria berkebangsaan Maroko yang tinggal di Belanda. Pelaku adalah istri ketiganya.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus pembunuhan balita WNA di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020).

"Pelaku adalah istri ketiga dari suaminya di Belanda," kata Yusri.

Yusri mengemukakan, dari hasil visum ditemukan luka gigitan dan memar di sekujur tubuh korban. Adapun, penyebab kematian korban diduga akibat luka benturan benda tumpul di belakang kepala.

"Kondisi lebam yang diderita oleh korban, termasuk gigitan, benturan benda tumpul di bagian belakang kepala menjadi penyebab kematian," ungkap Yusri.

Ngaku Cuma Gigit

Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, polisi akan memeriksa kejiwaan ML.

Yusri mengatakan rencana tes kejiwaan itu lantaran ML berdalih bahwa putrinya tewas usai terjatuh di kamar mandi.

"Ibunya (tersangka ML) ngaku menggigit. Tapi yang lain dia (ngaku) enggak melakukan," ungkap Yusri.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Penghuni Apartemen Pavilion, Tanah Abang, Jakarta Pusat sebelumnya digemparkan dengan penemuan sesosok mayat wanita berusia lima tahun pada Rabu (3/9/2020) petang.

Dikutip dari Antara, identitas mayat tersebut berinisial SHM. Saat kali pertama ditemukan, terdapat luka lebam di tubuh korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung ketika itu menyampaikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu-ibu di Jagakarsa Tega Banting Bayinya hingga Tewas, TY Ternyata Pernah jadi Pasien Rumah Sakit Jiwa

Ibu-ibu di Jagakarsa Tega Banting Bayinya hingga Tewas, TY Ternyata Pernah jadi Pasien Rumah Sakit Jiwa

News | Kamis, 08 Agustus 2024 | 09:10 WIB

Misteri Janda Simpan Mayat Bayi di Lemari, Kasus Terungkap usai Anaknya yang Lain Cium Bau Busuk

Misteri Janda Simpan Mayat Bayi di Lemari, Kasus Terungkap usai Anaknya yang Lain Cium Bau Busuk

News | Rabu, 26 Juni 2024 | 05:10 WIB

Terkini

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:42 WIB

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB