SDM Kesos Kemensos Lakukan Pembenahan agar Siaga Tangani Dampak Bencana

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 07 September 2020 | 19:23 WIB
SDM Kesos Kemensos Lakukan Pembenahan agar Siaga Tangani Dampak Bencana
“Bimbingan dan Pemantapan Jabatan Fungsional Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial”, di Bandung, yang berakhir Minggu (6/9/2020). (Dok : Kemensos)

Suara.com - Agar sumber daya manusia (SDM) bidang kesejahteraan sosial (kesos) memiliki kesiagaan dan respons cepat menangani dampak bencana, terutama di masa pandemi Covid-19, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan penyesuaian modul. Pusat Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial (Pusbangprof Peksos dan Pensos) berkolaborasi dengan berbagai pihak melakukan pembenahan sesuai dengan arahan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara, agar jajaran Kemensos bekerja dengan sense of crisis cepat.

Kepala Pusbangprof Peksos dan Pensos Tati Nugrahati menyatakan, pihaknya duduk bersama sejumlah instansi terkait yang dikenal kredibilitasnya, untuk merumuskan modul baru. Mereka adalah Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (Pusdiklat Kesos), kalangan perguruan tinggi, lembaga sertifikasi pekerja sosial dan praktisi.

“Kami harus melakukan percepatan. Seperti arahan Bapak Mensos, kita harus merespon cepat, kalau tidak keburu Covidnya sudah selesai. Maka dalam dua minggu kami berhasil selesaikan modul tersebut,” kata Tati, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Ia menambahkan, modul baru yang sengaja disiapkan untuk mengatasi dampak Covid-19 ini bisa dipertanggungjawabkan keandalannya.

“Kami melibatkan pihak-pihak yang kompetensi tidak perlu diragukan. Tapi tentu saja, modul ini bersifat dinamis, akan dikaji dan disesuaikan dengan perkembangan dan tantangan yang akan datang,” katanya.

Perumusan modul baru diharapkan membantu SDM Kesos mengawal berbagai program bantuan sosial dalam mengatasi dampak Covid-19. Selain itu, perumusan modul baru juga sebagai jawaban dari regulasi terkait pembinaan SDM Kesos. UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

UU ini mengamanatkan SDM Kesos harus memiliki kualifikasi pendidikan dan pelatihan di bidang kesos dan terampil di bidang pelayanan sosial.

Modul baru juga disiapkan untuk menjawab keharusan pelaksanaan 20 jam pelajaran (pelatihan) dalam 1 (satu) tahun untuk ASN sesuai amanat Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2020 tentang Manajemen ASN.

Atas ketentuan itu, Pusbangprof Peksos dan Pensos menyelenggarakan “Bimbingan dan Pemantapan Jabatan Fungsional Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial”, di Bandung, yang berakhir Minggu (6/9/2020).

Kegiatan ini melibatkan 1.665 ASN peksos dan pensos di seluruh Indonesia, baik dari Kemensos, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan kalangan rumah sakit. Penyelenggaraan dilakukan di empat kota dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hidayat Nur Wahid : Bansos Dorong Konsumsi Antisipasi Dampak Resesi

Hidayat Nur Wahid : Bansos Dorong Konsumsi Antisipasi Dampak Resesi

DPR | Senin, 07 September 2020 | 10:43 WIB

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Realisasi Anggaran Kemensos Capai 65,5%

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Realisasi Anggaran Kemensos Capai 65,5%

Bisnis | Senin, 07 September 2020 | 08:15 WIB

Kunjungi Gudang Bulog di Jabar, Mensos Puas Kualitas Beras untuk Bansos

Kunjungi Gudang Bulog di Jabar, Mensos Puas Kualitas Beras untuk Bansos

Bisnis | Minggu, 06 September 2020 | 08:58 WIB

Pastikan Masyarakat Terima Bantuan, Mensos Minta Dukungan Korda

Pastikan Masyarakat Terima Bantuan, Mensos Minta Dukungan Korda

News | Sabtu, 05 September 2020 | 15:49 WIB

15,9 Juta Orang Diklaim Sudah Daftar Kartu Pra Kerja Jokowi

15,9 Juta Orang Diklaim Sudah Daftar Kartu Pra Kerja Jokowi

Bisnis | Jum'at, 04 September 2020 | 13:50 WIB

Kemensos Targetkan Dukungan pada Pusat Kesejahteraan Sosial di Pedesaan

Kemensos Targetkan Dukungan pada Pusat Kesejahteraan Sosial di Pedesaan

News | Jum'at, 04 September 2020 | 10:05 WIB

Terkini

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:35 WIB

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB