"Para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan hukuman 7 tahun penjara," imbuh Iman.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
"Para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan hukuman 7 tahun penjara," imbuh Iman.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI