Suara.com - Ulama KH Ahmad Mustofa Bisri menuliskan sentilannya mengenai rencana sertifikasi dai yang diusulkan Kementerian Agaman.
Melalui sebuah cerita dari Negeri Daging, ulama yang akrab disapa Gus Mus ini menuliskan gambaran-gambaran profesi yang butuh diberi ijazah dan sertifikasi.
"Di 'Negeri Daging', orang yang akan membuka praktek kedokteran untuk konsultasi kesehatan atau mengobati fisik/jasmani masyarakat, minimal harus memiliki ijazah dokter, dokter spesialis, dokter gigi, atau dokter gigi spesialis," demikian awal mula cerita Gus Mus yang dikutip Suara.com dari laman Instagram-nya, Rabu (9/9/2020).
Gus Mus lantas menjelaskan bahwa untuk mendapatkan ijazah dokter, mahasiswa kedokteran tidak cukup hanya dengan menempuh studi 8 semester.
"Masih ada tahapan-tahapan dan ujian-ujian lain. Kalau pun terjadi mala praktek, paling hanya berakibat pada fisik/jasmani di dunia ini saja," ungkap Gus Mus.
Namun, pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang ini kemudian menyebut bahwa ijazah tersebut tidak diperlukan bagi 'dokter ruhani'.
"Untuk 'dokter ruhani' bagi kesehatan jiwa (dan apabila terjadi mala praktek, dampaknya bisa dunia-akhirat), di 'Negeri Daging' tidak diperlukan ijazah, bahkan sekedar sertifikat. Yang diperlukan hanya keberanian menghadapi Yaumul Hisab," lanjut Gus Mus.
Kendati menyebutkan secara tidak langsung, namun pernyataan Gus Mus melalui kisah di Negeri Daging itu memunculkan dugaan bahwa sang Kiai sedang menyentil isu sertifikasi ulama oleh Kemenag.
Program sertifikasi dai
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau masyarakat menyikapi rencana program penceramah bersertifikat dengan jernih dan obyektif, tidak didasarkan pada sikap curiga dan syak wasangka.
Menurut Zainut hal itu dapat menimbulkan salah paham yang berujung pada polemik yang tidak produktif.
Program dai dan penceramah bersertifikat, kata Zainut, adalah program biasa yang sudah sering dilakukan oleh ormas-ormas Islam atau lembaga keagamaan lainnya. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dai dan penceramah agama agar memiliki bekal dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
"Seorang dai dan penceramah agama, misalnya perlu dibekali ilmu psikologi massa, public speaking, metode ceramah sesuai dengan perkembangan zaman dan juga pemahaman islam wasathiyah atau moderasi beragama serta pemahaman wawasan kebangsaan," kata Zainut dalam laporan Suara.com sebelumnya.
Zainut mengapresiasi kelompok masyarakat yang sudah melaksanakan program tersebut. Ke depan, Kementerian Agama ingin ada sinergi progam ormas-ormas agama dengan kemenag agar lebih maksimal pelaksanaannya.
"Program dai dan penceramah bersertifikat sifatnya voluntary atau sukarela bukan menjadi sebuah keharusan sehingga tidak ada alasan akan menjadi ancaman bagi dai dan penceramah agama yang tidak mengikutinya, karena tidak ada sanksi apapun yang akan diberikan kepadanya," kata Zainut.