DKI PSBB Lagi, Epidemiolog Sarankan Daerah Penyangga Ikuti Jakarta

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 10 September 2020 | 12:36 WIB
DKI PSBB Lagi, Epidemiolog Sarankan Daerah Penyangga Ikuti Jakarta
PSBB Jakarta (Shutterstock)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan sistem pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terhitung mulai 14 September 2020.

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman menilai daerah yang berdekatan dengan DKI Jakarta lebih baik mengikuti menjalankan sistem serupa. 

Dicky melihat tingginya mobilitas penduduk di DKI Jakarta itu juga disumbang oleh pekerja-pekerja yang berdomisili di kota sekitar ibu kota seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Agar PSBB DKI Jakarta berjalan efektif, maka sebaiknya daerah-daerah tersebut juga turut menerapkan pembatasan. 

"Ini yang harus dilakukan untuk periode saat ini karena peningkatan hampir sama trennya sehingga ini akan saling menguntungkan kalau ini bisa dilakukan," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Kamis (10/9/2020). 

"Kalau ini bisa dilakukan ini yang harus segera dijajaki secara cepat untuk melakukan PSBB secara serempak," katanya. 

Selain itu, Dicky menilai kalau penerapan PSBB yang dilakukan Anies menjadi strategi tambahan untuk melakukan penurunan kecepatan penyebaran Covid-19 secara cepat. Penarikan rem darurat tersebut dianggap baik untuk menyelamatkan kemampuan rumah sakit. 

Sebab, saat ini sudah hampir 80 persen kapasitas rumah sakit yang terpakai untuk menangani pasien Covid-19. 

"Mendekati 90 persen itu sudah bahaya sekali. Karena kalau collaps perawatan rumah sakit, nah, ini artinya akan meningkatkan potensi pasien yang tidak tertangani," pungkasnya. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya Virus Covid-19. Aturan PSBB seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.

Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi. Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.

Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah.

"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Anies mengatakan, jika kebijakan ini tidak diambil, maka situasi penyebaran corona akan semakin mengkhawatirkan. Pasalnya kapasitas Rumah Sakit (RS) ICU dan tempat isolasinya, serta angka kematian begitu tinggi.

"Kita akan terus meningkatkan kapasitas, tapi jika tidak ada pembatasan ketat, maka akan mengulur waktu dan rumah sakit akan penuh," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSBB Serang, Mal Cuma Boleh Buka sampai Pukul 18.00 WIB

PSBB Serang, Mal Cuma Boleh Buka sampai Pukul 18.00 WIB

Banten | Kamis, 10 September 2020 | 12:30 WIB

Jakarta PSBB Jilid II, KPK Kembali Atur Jam Kerja Pegawai

Jakarta PSBB Jilid II, KPK Kembali Atur Jam Kerja Pegawai

Sumut | Kamis, 10 September 2020 | 12:27 WIB

Bupati Tangerang Manut Kalau Harus Berlakukan PSBB Total Seperti Jakarta

Bupati Tangerang Manut Kalau Harus Berlakukan PSBB Total Seperti Jakarta

Jakarta | Kamis, 10 September 2020 | 12:18 WIB

Terkini

Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:02 WIB

600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda

600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:59 WIB

WFH untuk Hemat BBM di Tengah Krisis Energi, Solusi Efektif atau Hanya Sementara?

WFH untuk Hemat BBM di Tengah Krisis Energi, Solusi Efektif atau Hanya Sementara?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:56 WIB

Tak Hanya Energi, Eropa Kini Dilanda Krisis Cokelat KitKat

Tak Hanya Energi, Eropa Kini Dilanda Krisis Cokelat KitKat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:52 WIB

Pelapor Ijazah Jokowi Minta Usut Pendana Isu, Desak Polisi Tindak Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pelapor Ijazah Jokowi Minta Usut Pendana Isu, Desak Polisi Tindak Roy Suryo dan Dokter Tifa

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:50 WIB

Satu Prajurit Gugur di Lebanon, Mabes TNI Belum Bisa Pastikan Pelaku Serangan

Satu Prajurit Gugur di Lebanon, Mabes TNI Belum Bisa Pastikan Pelaku Serangan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:41 WIB

8 Juta Warga AS Turun ke Jalan Aksi 'No Kings': Lawan Fasisme Diktator Donald Trump

8 Juta Warga AS Turun ke Jalan Aksi 'No Kings': Lawan Fasisme Diktator Donald Trump

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:38 WIB

Siap-siap! Mendagri Sebut Kebijakan WFH demi Hemat Energi Diumumkan Besok

Siap-siap! Mendagri Sebut Kebijakan WFH demi Hemat Energi Diumumkan Besok

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:31 WIB

Komnas HAM: Identitas Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Versi Polri dan TNI Sama, Hanya Beda Inisial

Komnas HAM: Identitas Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Versi Polri dan TNI Sama, Hanya Beda Inisial

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:30 WIB

Prajurit TNI Asal Kulon Progo Gugur di Lebanon, Kodim Siapkan Upacara Militer

Prajurit TNI Asal Kulon Progo Gugur di Lebanon, Kodim Siapkan Upacara Militer

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:18 WIB