Tak Mau Jatuh di Lubang yang Sama, DPR: PSBB Total Harus Lebih Baik

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 10 September 2020 | 12:55 WIB
Tak Mau Jatuh di Lubang yang Sama, DPR: PSBB Total Harus Lebih Baik
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, rencana penerapan kembali pembatasan sosial bersakala besar atau PSBB total di DKI Jakarta harus berdasarkan evaluasi terhadap pemberlakuan PSBB sebelumnya.

Habiburokhman tidak ingin, penerapan kembali PSBB total nantinya hanya akan sia-sia karena tidak diawali dengan pertimbangan matang.

"Intinya kita jangan dua kali kejeblos lubang yang sama. PSBB baru harus lebih baik dari PSBB awal pandemi," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (10/9/2020).

Menurut Habiburokhman, ada dua hal yang penting dievaluasi untuk pemberlakuan PSBB pekan depan. Pertama ialah terkait program bantuan sosial yang harus dipastikan cukup dan terdistribusi dengan baik.

"Jangan sampai ada warga yang kekurangan kebutuhan pokok sehingga mereka beraktivitas di luar dan tak terkendali. Harus diakui PSBB lalu masih banyak warga yang tidak mendapat bantuan bahan pokok," ujar Habiburokhman.

Kemudian yang kedua, harus ada pemetaan terhadap sektor apa saja yang wajib menerapkan work from home (WFH) bagi pegawainya.

"Yang mutlak bisa WFH adalah sektor pekerja kantoran, sementara mereka yang bekerja informal tetap bisa bekerja di tempat kerja dengan protokol yang ketat. Contohnya pekerja bangunan atau proyek infrastruktur, petugas kebersihan lingkungan, kurir, pertokoan non mal dan lain-lain," kata Habiburokhman.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik 'rem' darurat di tengah merebaknya virus Covid-19. Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti di masa awal pandemi Maret lalu kembali diterapkan.

Artinya, dengan kebijakan ini, maka Jakarta kembali mengencangkan pembatasan kegiatan yang sempat dilonggarkan saat PSBB transisi. Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.

Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Pasalnya mereka dianggap kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini.

Anies sendiri dalam pemaparannya menyatakan kondisi penularan virus corona di Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tuas rem darurat ini harus ditarik jika tidak ingin situasi lebih parah lagi.

Angka penularan Covid-19 semakin tinggi setiap harinya. Bahkan pasien yang meninggal dan dimakamkan dengan protap corona juga selalu bertambah.

Begitu juga dengan kapasitas Rumah Sakit seperti ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) yang semakin penuh. Jika dibiarkan, maka fasilitas kesehatan tak bisa lagi menampung pasien corona.

Dalam perjalanannya selama wabah ini, Anies sudah meningkatkan kapasitas tes hingga melebihi lima kali lipat dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Fasilitas kesehatan juga diperbanyak diiringi dengan sosialisasi 3M: Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.

Pada awal Maret sampai bulan Juni ketika PSBB total diterapkan, angka penularan corona disebutnya menunjukan tren positif. Namun begitu memasuki PSBB transisi dan kegiatan kembali dibuka, angka corona justru naik hingga ke tingkat yang mengkhawatirkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Anies PSBB Total, Ketua DPRD: Jatuhi Sanksi Setegas-tegasnya

Dukung Anies PSBB Total, Ketua DPRD: Jatuhi Sanksi Setegas-tegasnya

News | Kamis, 10 September 2020 | 12:39 WIB

DKI PSBB Lagi, Epidemiolog Sarankan Daerah Penyangga Ikuti Jakarta

DKI PSBB Lagi, Epidemiolog Sarankan Daerah Penyangga Ikuti Jakarta

News | Kamis, 10 September 2020 | 12:36 WIB

PSBB Serang, Mal Cuma Boleh Buka sampai Pukul 18.00 WIB

PSBB Serang, Mal Cuma Boleh Buka sampai Pukul 18.00 WIB

Banten | Kamis, 10 September 2020 | 12:30 WIB

Jakarta PSBB Jilid II, KPK Kembali Atur Jam Kerja Pegawai

Jakarta PSBB Jilid II, KPK Kembali Atur Jam Kerja Pegawai

Sumut | Kamis, 10 September 2020 | 12:27 WIB

Bupati Tangerang Manut Kalau Harus Berlakukan PSBB Total Seperti Jakarta

Bupati Tangerang Manut Kalau Harus Berlakukan PSBB Total Seperti Jakarta

Jakarta | Kamis, 10 September 2020 | 12:18 WIB

Seruan Anies soal Ibadah dari Rumah, Begini Reaksi Warga Jakarta

Seruan Anies soal Ibadah dari Rumah, Begini Reaksi Warga Jakarta

News | Kamis, 10 September 2020 | 12:15 WIB

PSBB Total Pekan Depan, Anies Mulai Kena Semprot Driver Ojek Online

PSBB Total Pekan Depan, Anies Mulai Kena Semprot Driver Ojek Online

Jakarta | Kamis, 10 September 2020 | 12:08 WIB

Terkini

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:47 WIB

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:22 WIB

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:14 WIB

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:06 WIB

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:31 WIB