Jakarta PSBB Total Lagi, HNW: Jangan Lagi Jadi Ajang Adu Kuasa dan Wewenang

Kamis, 10 September 2020 | 14:16 WIB
Jakarta PSBB Total Lagi, HNW: Jangan Lagi Jadi Ajang Adu Kuasa dan Wewenang
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Segala sektor yang sempat diizinkan dengan ketentuan pengurangan kapasitas dan protokol kesehatan lainnya kembali harus ditutup.

Kendati demikian, ada 11 sektor yang boleh diizinkan dibuka. Pasalnya mereka dianggap kegiatan yang penting bagi masyarakat untuk menunjang kebutuhan selama masa PSBB total ini.

Anies sendiri dalam pemaparannya menyatakan kondisi penularan virus corona di Jakarta saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Tuas rem darurat ini harus ditarik jika tidak ingin situasi lebih parah lagi.

Angka penularan Covid-19 semakin tinggi setiap harinya. Bahkan pasien yang meninggal dan dimakamkan dengan protap corona juga selalu bertambah.

Begitu juga dengan kapasitas Rumah Sakit seperti ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) yang semakin penuh. Jika dibiarkan, maka fasilitas kesehatan tak bisa lagi menampung pasien corona.

Dalam perjalanannya selama wabah ini, Anies sudah meningkatkan kapasitas tes hingga melebihi lima kali lipat dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Fasilitas kesehatan juga diperbanyak diiringi dengan sosialisasi 3M: Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.

Pada awal Maret sampai bulan Juni ketika PSBB total diterapkan, angka penularan corona disebutnya menunjukan tren positif.

Namun begitu memasuki PSBB transisi dan kegiatan kembali dibuka, angka corona justru naik hingga ke tingkat yang mengkhawatirkan.

Baca Juga: PSBB Total Anies Jangan sampai Gangggu Ekonomi, Istana: Remnya Harus Pas

Akhirnya setelah membicarakannya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (9/9/2020) sore, Anies memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB total mulai 14 September mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI