Jika Ustaz Sudah Sebar Hoaks, Mencaci, Ini Sudah Keluar dari Ajaran Nabi

Siswanto | Suara.com

Kamis, 10 September 2020 | 14:33 WIB
Jika Ustaz Sudah Sebar Hoaks, Mencaci, Ini Sudah Keluar dari Ajaran Nabi
Wakil Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia Ali M. Abdillah [Antara]

Suara.com - Wakil Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia Ali M. Abdillah mengatakan para dai dan ulama harus memahami ayat dan wasiat Rasul dalam berdakwah yang rahmatan lil alamin

Kiai Ali dalam keterangan tertulis  menjelaskan bahwa para dai dan ulama itu harus memahami ayat ‘man a'ullha wa a'ur-rasl’ yang berarti dalam menyampaikan dakwah Islam, harus berpegang dengan ajaran yang dibawa oleh Nabi Besar Muhammad SAW dan berlandaskan dengan Alquran.

Menurut dia, jika para ustaz atau dai bisa berpegang pada ayat ini, yakni dalam berdakwah ini meneruskan risalah "nubuwah" atau risalah kenabian yang memiliki visi besar, yaitu rahmatan lil alamin yang harus menjadi prinsip bersama dalam menyebarkan dakwah Islam.

”Tentunya hal itu berkaitan dengan peran seorang ustaz di tengah masyarakat dengan membawa nilai Islam. Jangan Islam yang ditawarkan atau yang disampaikan adalah bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad SAW, seperti caci maki, memfitnah, produksi hoaks,” tuturnya.

Karenanya, Kiai Ali menyampaikan jika ada tokoh atau ustaz yang sudah mulai mengarahkan untuk menyebar hoaks, kemudian mencaci dan memfitnah, tentunya hal ini sudah keluar dari ajaran Nabi Muhammad, karena ajaran Nabi itu tentunya yang lemah lembut dan penuh kasih sayang.

”Bagaimana ingin membersihkan umat, bagaimana ingin mengajak umat untuk rahmatan lil alamin, kalau dirinya sendiri ini belum tuntas menjadi pribadi yang rahmatan lil alamin? Tentunya hal itu bisa terlihat dari ekspresi, cara ceramah dan materi dakwahnya ini bisa dilihat,” kata dia.

Ia mengatakan bagi orang yang hidup Arab, yang ikuti sistem di Arab, kalau di sana kerajaan, ikutin saja, karena mereka hidup di sana.

Kalau di Indonesia maka wajib mengikuti kesepakatan yang disepakati oleh para pendiri bangsa, yakni yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

”Karena ini sudah menjadi kesepakatan para pendiri bangsa, agar bagaimana supaya bangsa Indonesia ini bisa menerapkan pesan Nabi Muhammad, yaitu ’a'ullha wa a'ur-rasla wa ulil-amri mingkum’. Karena Pancasila ini bisa menjadi titik temu semua agama. Dan ini Pancasila menjadi nilai-nilai yang di dalamnya adalah nilai agama yang diterima oleh semua kalangan agama,” katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tantang Syekh Ahmad Al Misry Tes Hafalan Al-Quran, Hanny Kristianto Siapkan Hadiah Rp1 Miliar

Tantang Syekh Ahmad Al Misry Tes Hafalan Al-Quran, Hanny Kristianto Siapkan Hadiah Rp1 Miliar

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:10 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

Respons Tenang Dokter Richard Lee Setelah Sertifikat Mualaf Dicabut

Respons Tenang Dokter Richard Lee Setelah Sertifikat Mualaf Dicabut

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 08:45 WIB

Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji

Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji

News | Senin, 27 April 2026 | 21:36 WIB

Heboh Ustaz Maulana Sebut Nabi Muhammad Nikahi Maryam Ibunda Nabi Isa di Surga, Dalilnya Sahih?

Heboh Ustaz Maulana Sebut Nabi Muhammad Nikahi Maryam Ibunda Nabi Isa di Surga, Dalilnya Sahih?

Entertainment | Sabtu, 25 April 2026 | 12:32 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 10:57 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Khalid Basalamah Ngaku Kenal Bos Maktour Fuad Hasan, Tapi Tak Pernah Bahas Kuota Haji

Khalid Basalamah Ngaku Kenal Bos Maktour Fuad Hasan, Tapi Tak Pernah Bahas Kuota Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:07 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK: Kami Tidak Tahu Itu Uang Apa

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK: Kami Tidak Tahu Itu Uang Apa

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:00 WIB

Terseret Kasus Korupsi Haji Gus Yaqut, Khalid Basalamah Ngaku Jadi Korban: Kami Sudah Bayar Hotel

Terseret Kasus Korupsi Haji Gus Yaqut, Khalid Basalamah Ngaku Jadi Korban: Kami Sudah Bayar Hotel

News | Kamis, 23 April 2026 | 19:51 WIB

Terkini

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:41 WIB

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:32 WIB

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus

Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:20 WIB

Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih

Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:13 WIB

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:46 WIB

Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan

Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:38 WIB

Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan

Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:30 WIB