Jaksa Pinangki Transfer Uang Rp 20 Juta ke Putri Eks Dirjen Imigrasi

Kamis, 10 September 2020 | 21:48 WIB
Jaksa Pinangki Transfer Uang Rp 20 Juta ke Putri Eks Dirjen Imigrasi
Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Diperiksa terkait ada faktanya itu, ada transfer ke Grace, dari P (Pinangki) ke Grace," kata Febrie di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/9) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI