Kini Berjilbab, Jaksa Pinangki Bungkam Usai Diperiksa 14 Jam oleh Jampidsus

Kamis, 10 September 2020 | 10:10 WIB
Kini Berjilbab, Jaksa Pinangki Bungkam Usai Diperiksa 14 Jam oleh Jampidsus
Jaksa Pinangki Sirna Malasari, yang kini mendadak berjilbab, diperiksa selama 14 jam oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, pada Rabu (9/9/2020). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari, yang kini mendadak berjilbab, diperiksa selama 14 jam oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, pada Rabu (9/9/2020).

Jaksa Pinangki diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap terkait kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra itu keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekira pukul 23.45 WIB. Dia diperiksa sejak pukul 09.45 WIB.

Jaksa Pinangki tampak berpenampilan beda. Dia terlihat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung RI warna merah muda dan kerudung atau jilbab berwana abu-abu. Ini merupakan kali pertama Jaksa Pinangki terlihat mengenakan hijab.

Kendati begitu, seperti sediakalanya Jaksa Pinangki bungkam kepada awak media usai menjalani pemeriksaan. Dia memilih diam saat ditanya awak media seraya bergegas menuju mobil tahanan.

Diperiksa Mendadak

Sementara itu, pengacara Jaksa Pinangki, Jefri Moses mengemukakan bahwa kliennya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan kali ini. Pertanyaan yang diajukan oleh penyidik yakni terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

"Sekitar 20 pertanyaan seputar TPPU," kata Jefri di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).

Jaksa Pinangki sebelumnya diperiksa mendadak oleh Kejaksaan Agung RI. Dia tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu pagi (9/9/2020) sekira pukul 09.45 WIB. Dia tampak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung warna merah muda dengan hijab warna abu-abu. Setelah turun dari mobil tahanan, Jaksa Pinangki langsung bergegas masuk ke Gedung Bundar Jampidsus.

Kuasa hukum Jaksa Pinangki, Kresna Hutauruk ketika itu mengemukakan bahwa kliennya mendadak dipanggil oleh penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI. Menurut dia, Jaksa Pinangki dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

Baca Juga: 14 Jam Diperiksa Soal TPPU, Jaksa Pinangki Tampil Beda dengan Hijab Abu-abu

"Dari Kejagung mendadak dipanggil, diperiksa sebagai tersangka," kata Kresna saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI