Jaksa Pinangki Transfer Uang Rp 20 Juta ke Putri Eks Dirjen Imigrasi

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 10 September 2020 | 21:48 WIB
Jaksa Pinangki Transfer Uang Rp 20 Juta ke Putri Eks Dirjen Imigrasi
Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Kejaksaan Agung RI mengungkap bahwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari mentransfer uang senilai Rp 20 juta ke rekening Grace Veronica Sompie, putri mantan Dirjen Imigrasi Irjen Pol (Purn) Ronny F Sompie. Namun, uang itu disebut tak terkait dengan perkara suap Djoko Tjandra.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Ardiansyah, mengemukakan bahwa Pinangki mentransfer uang kepada Grace itu untuk membayar suvenir yang dibelinya secara online.

"Jadi memang ada pembelian online yang kebetulan si anak (Ronny Sompie, Grace) lagi jualan barang-barang. Nah, si Pinangki beli, dia transfer. Nilainya juga kecil cuma Rp 20 juta," kata Febrie di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020).

Menurut Febrie, berdasar hasil pemeriksaan diketahui bahwa antara Jaksa Pinangki dengan Grace berhubungan sebatas antara pembeli dan penjual. Keduanya bahkan mengaku secara pribadi tidak saling mengenal.

"Kedua belah pihak ini tidak saling kenal, kita cek Pinangki dengan si anak ini nggak kenal, anak ini juga dengan Pinangki nggak kenal. Jadi kita fair jugalah melihat fakta hukumnya seperti itu," ungkap Febrie.

Adapun, Febrie menjelaskan pemeriksaan terhadap Grace dilakukan semata-mata untuk menelusuri setiap riwayat transaksi keuangan dari rekening Pinangki. Seperti pemeriksaan yang dilakukan terhadap adik Pinangki, yakni Pungki Primarini yang telah diperiksa oleh penyidik sebanyak dua kali.

“Tidak hanya dia (Grace), semua yang berasal dari sumber rekening tersangka Pinangki ini, juga kita periksa untuk klarifikasi. Karena kita, kan juga menggandeng PPATK. Jadi kita telusuri semua larinya ke mana saja,” jelas Febrie.

Bukti Transfer

Grace sebelumnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk tersangka Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya. Dia diperiksa oleh penyidik dari Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, pada Selasa (8/9).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono ketika itu mengemukakan ada lima saksi yang diperiksa. Empat orang saksi yang diperiksa merupakan saksi baru. Sedangkan, satu saksi merupakan saksi yang sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik.

"Saksi yang kembali diperiksa oleh tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI yaitu Djoko Triyono sebagai pengelola Apartemen Essence Darmawangsa," kata Hari.

Empat saksi baru yang diperiksa oleh penyidik adalah, pertama, Kasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara pada Pemeriksaan Imigrasi Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Kemenkum HAM RI, Usin.

Kedua, Kasi Pengelolaan dan Pelaporan pada Subdit Pengelolaan Data dan Pelaporan Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM RI, Danang Sukmawan.

Ketiga, putri mantan Dirjen Imigrasi, Ronny Franky Sompie yakni Grace Veronica Sompie. Keempat, Direktur PT Indo Mobil Trada Nasional Darwin Yohanes Siregar.

Belakang, Febrie mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan guna menelusuri adanya riwayat transfer sejumlah uang dari rekening Pinangki ke rekening Grace.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok KPK Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, ICW: Jangan Sekedar Formalitas

Besok KPK Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, ICW: Jangan Sekedar Formalitas

News | Kamis, 10 September 2020 | 20:20 WIB

Pinangki Berhijab, Hilmi: Waktu Bermaksiat Kenapa Gak mikir Agama Juga?

Pinangki Berhijab, Hilmi: Waktu Bermaksiat Kenapa Gak mikir Agama Juga?

News | Kamis, 10 September 2020 | 15:26 WIB

Ekspose Kasus Djoko Tjandra Jumat Keramat, KPK Undang Kejagung dan Polri

Ekspose Kasus Djoko Tjandra Jumat Keramat, KPK Undang Kejagung dan Polri

News | Kamis, 10 September 2020 | 10:36 WIB

Kini Berjilbab, Jaksa Pinangki Bungkam Usai Diperiksa 14 Jam oleh Jampidsus

Kini Berjilbab, Jaksa Pinangki Bungkam Usai Diperiksa 14 Jam oleh Jampidsus

News | Kamis, 10 September 2020 | 10:10 WIB

14 Jam Diperiksa Soal TPPU, Jaksa Pinangki Tampil Beda dengan Hijab Abu-abu

14 Jam Diperiksa Soal TPPU, Jaksa Pinangki Tampil Beda dengan Hijab Abu-abu

Video | Kamis, 10 September 2020 | 09:58 WIB

Terkini

Ini Poin Jalan Buntu Perundingan Amerika Serikat dan Iran

Ini Poin Jalan Buntu Perundingan Amerika Serikat dan Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:36 WIB

Breakingnews! Negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Pakistan Buntu

Breakingnews! Negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Pakistan Buntu

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:20 WIB

Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf

Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:09 WIB

Negosiasi Iran dan AS di Islamabad Berlanjut, Delegasi Perpanjang Waktu Perundingan

Negosiasi Iran dan AS di Islamabad Berlanjut, Delegasi Perpanjang Waktu Perundingan

News | Minggu, 12 April 2026 | 11:08 WIB

Strategi Bertahan Iran Selama 40 Hari Runtuhkan Dominasi Pertahanan Udara Zionis

Strategi Bertahan Iran Selama 40 Hari Runtuhkan Dominasi Pertahanan Udara Zionis

News | Minggu, 12 April 2026 | 10:51 WIB

Dikawal Ketat! Bus Rombongan Bonek Dipastikan Aman Keluar Tol Cikatama Usai Diserang Batu-Petasan

Dikawal Ketat! Bus Rombongan Bonek Dipastikan Aman Keluar Tol Cikatama Usai Diserang Batu-Petasan

News | Minggu, 12 April 2026 | 10:47 WIB

Intip 4 Pasang Sepatu Senilai Rp 129 Juta dari OTT Bupati Tulungagung, Ada Merek Louis Vuitton!

Intip 4 Pasang Sepatu Senilai Rp 129 Juta dari OTT Bupati Tulungagung, Ada Merek Louis Vuitton!

News | Minggu, 12 April 2026 | 10:01 WIB

Tolak Usulan JK, Jokowi: Ijazah Asli Sudah Pernah Dipamerkan, Biar Pengadilan yang Memutuskan!

Tolak Usulan JK, Jokowi: Ijazah Asli Sudah Pernah Dipamerkan, Biar Pengadilan yang Memutuskan!

News | Minggu, 12 April 2026 | 09:26 WIB

Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!

Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:52 WIB

KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!

KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:33 WIB