Suara.com - Sejauh ini, diplomasi luar negeri Indonesia dinilai paling lemah. Salah satu buktinya, sekarang (di tengah pandemi Covid-19) ada 59 negara yang melarang WNI masuk ke negara mereka, di antaranya Jepang, UEA, Australia, Amrerika Serikat, Finlandia, dan Malaysia.
Analis politik dari Political and Public Policy Studies Jerry Massie menyebut perkembangan tersebut menunjukkan hal yang miris. Menurut dia beda halnya dengan era Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto yang punya diplomat ulung.
"Banyak korban di luar negeri contoh pembantaian terhadap ABK (anak buah kapal) Indonesia oleh warga Cina. Seperti tiga ABK yang dibuang ke laut di kapal Longxing. Tapi punisment atau ganti rugi seperti apa tak jelas. Kita tak berani berbuat apa-apa," kata Jerry kepada Suara.com, Kamis (11/9/2020).
Kemudian menurut data jaringan buruh migran, sepanjang 2017, ada sekitar 217 tenaga kerja Indonesia yang meninggal di luar negeri. Mereka meninggal banyak di antaranya karena dianiaya dengan palu, disiram dengan air panas, dan kekerasan lain.
Tapi sejauh ini, menurut pandangan Jerry, penyelesaian masalah tersebut tak pernah tuntas.
Diplomat ulung
Salah satu diplomat ulung asal Manado Lambertus Nicodemus Palar yang memperkenalkan Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Selain Palar, ada pula diplomat ulung lainnya. Sebut saja Soedarsono (wakil RI di India) dan
Alexander Andries Maramis (Menteri Luar Negeri Pemerintahan Darurat Republik Indonesia ) serta Soemitro Djojohadikoesoemo.
Kebetulan Soemitro waktu itu sedang berada di New York lantaran diundang Perdana Menteri India Jawaharlal Nehru.
Palar dan delegasi RI lainnya menghadiri Konferensi Inter-Asia di New Delhi pada 20-23 Januari 1949 yang khusus membahas persoalan Indonesia. Forum sepakat meminta PBB untuk secepatnya turun-tangan.
Baca Juga: Disentil Jokowi, Menpora Segera Benahi Sistem Pembinaan Olahraga Nasional
Palar sendiri terus melobi PBB di New York dan di berbagai kesempatan. Harry Poeze dalam buku Di Negeri Penjajah: Orang Indonesia di Negeri Belanda 1600-1950 (2008) mencatat bahwa atas desakan-desakan itu, Dewan Keamanan PBB menyerukan kepada pihak-pihak yang bertikai agar meletakkan senjata.
Dengan demikian, salah satunya berkat peran Palar, masalah Indonesia dibawa ke tingkat internasional
Resolusi DK-PBB tanggal 28 Januari 1949, disusul terjadinya serangan umum 1 Maret 1949, membuat Belanda harus menghentikan aksi militernya. Belanda yang terjepit akhirnya bersedia menggelar perundingan yang nantinya dikenal sebagai Konferensi Meja Bundar atau KMB.
KMB menjadi rangkaian awal bagi Indonesia untuk menjadi negara yang berdaulat seutuhnya. Dan, sejak 27 Desember 1949, Belanda akhirnya mengakui kedaulatan Indonesia secara penuh.
Indonesia secara resmi menjadi anggota PBB ke-60 pada 28 September 1950. Palar hadir langsung dalam momen bersejarah itu, bahkan ia didapuk menyampaikan pidato.
Dalam pernyataannya, Palar berjanji bahwa Indonesia akan menjadi anggota PBB yang baik, kendati nantinya RI justru keluar dari forum internasional itu atas perintah Soekarno pada 7 Januari 1965.