Terbitkan Ulang Karikatur Nabi Muhammad, Majalah Charlie Hebdo Tak Menyesal

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Jum'at, 11 September 2020 | 13:26 WIB
Terbitkan Ulang Karikatur Nabi Muhammad, Majalah Charlie Hebdo Tak Menyesal
Charlie Hebdo.[Francois Guillot/AFP]

Suara.com - Majalah satir Prancis Charlie Hebdo mengungkapkan bahwa mereka tidak merasa menyesal ketika menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad.

Charlie Hebdo menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad sebagai pertanda dimulainya persidangan atas 14 tersangka terkait insiden penembakan 7-9 Januari 2015.

Insiden penyerangan kantor majalah Charlie Hebdo tersebut terjadi setelah para kritikus menuduh mereka melanggar batas ketika menerbitkan karikatur Muhammad pada tahun 2006, memprovokasi kemarahan Muslim di seluruh dunia.

"Saya tidak ingin bergantung pada kesewenang-wenangan fanatik yang gila," kata direktur Charlie Hebdo Laurent Sourisseau disadur dari France24.

"Tidak ada yang perlu disesali," tegas direktur yang dikenal sebagai "Riss".

"Yang saya sesali adalah melihat betapa sedikit orang yang berjuang untuk mempertahankan kebebasan. Jika kita tidak memperjuangkan kebebasan kita, kita hidup seperti budak dan kita mempromosikan ideologi yang mematikan." jelasnya.

Sepuluh orang tewas di dalam kantor Charlie Hebdo termasuk Jean Cabut, yang dikenal sebagai Cabu (76), Georges Wolinski (80), dan Stephane "Charb" Charbonnier(47), yang termasuk di antara kartunis paling terkenal di Prancis.

Sourisseau yang menggantikan Charb sebagai pimpinan redaksi majalah tersebut, menegaskan bahwa kebebasan bukanlah sesuatu yang jatuh dari langit.

"Kami tumbuh tanpa membayangkan bahwa suatu hari kebebasan kami akan dipertanyakan." ujar Sourisseau.

Mengingat kengerian serangan oleh saudara Cherif dan Said Kouachi, dia berkata: "Sensasi langsung setelah serangan itu adalah bahwa Anda telah dipotong menjadi dua dan Anda kehilangan sebagian dari diri Anda."

Sourisseau sekarang hidup di bawah perlindungan sepanjang waktu. "Ini seperti saya menjalani tahanan rumah." ujarnya.

Charlie Hebdo minggu lalu menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad, menarik kecaman baru dari negara-negara termasuk Iran, Pakistan dan Turki.

"Jika kami melepaskan hak untuk menerbitkan kartun ini, itu berarti kami salah sejak awal," kata Sourisseau.

Pengadilan yang dimulai pada 2 September, diperkirakan akan berlanjut hingga November, membuka kembali salah satu bagian yang menyakitkan dalam sejarah Prancis.

Meski ketiga pelaku serangan sudah tewas, tetapi pihak berwenang Prancis tetap mengadili orang-orang yang diyakini telah membantu para pelaku pembantaian dalam melakukan aksinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Covid-19 di Belgia Semakin Menggila

Kasus Covid-19 di Belgia Semakin Menggila

Video | Kamis, 10 September 2020 | 17:45 WIB

5 Hits Bola: Kembali ke Timnas Prancis, Anthony Martial Semringah

5 Hits Bola: Kembali ke Timnas Prancis, Anthony Martial Semringah

Bola | Kamis, 10 September 2020 | 07:25 WIB

Kembali ke Timnas Prancis dan Tampil Gemilang, Anthony Martial Semringah

Kembali ke Timnas Prancis dan Tampil Gemilang, Anthony Martial Semringah

Bola | Rabu, 09 September 2020 | 19:33 WIB

Terkini

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33 WIB

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:30 WIB

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19 WIB

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB