Suara.com - Seorang turis asal Prancis dijatuhi hukuman denda 1.000 euro (Rp 17,4 juta) setelah mencoba membawa pasir dari sebuah pantai di Sardinia, Italia.
Menyadur CNN, Rabu (9/9/2020), turis asal Prancis tersebut membawa pasir putih dari sebuah pulau yang dilindungi di Sardinia, Italia.
Pria yang tidak disebutkan namanya itu ditangkap di Bandara Cagliari Elmas pada 1 September setelah ia ditemukan memiliki botol berisi pasir seberat 4,4 pon (1,9 kg).
"Botol itu disita dan sekarang berada di ruang operasi kami tempat kami menyimpan barang-barang yang disita." ujar juru bicara penjaga pantai tersebut kepada CNN.
"Pada akhir tahun kami biasanya memiliki banyak botol pasir yang terkumpul." sambungnya.
![Ilustrasi sebuah pantai di Sardinia, Italia.[Unsplash/Massimo Virgilio]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/09/67470-ilustrasi-sebuah-pantai-di-sardinia-italia.jpg)
Pada 2017, peraturan daerah diberlakukan yang melarang pengambilan pasir dari pantai Sardinia.
Denda berkisar antara 500 - 3.000 euro (Rp 8,7 - Rp 52,4 juta), tergantung pada jumlah yang diambil dan dari mana ia dikeluarkan, menurut juru bicara tersebut.
Aturan itu diberlakukan karena semakin sering pasir di pantai tersebut diambil dan semakin bermasalah.
Pantai dengan pasir yang dianggap memiliki warna yang dianggap luar biasa, merah jambu atau sangat putih menjadi sasaran khusus, tambah juru bicara itu.
"Tahun lalu kami menemukan situs yang menjual pasir kami sebagai oleh-oleh. Ini menjadi fenomena yang sangat terkenal di Eropa," katanya.
Selama tiga tahun terakhir, kontrol atas pengambilan pasir tersebut menjadi jauh lebih ketat.
"Sanksi jauh lebih serius - kami bekerjasama dengan polisi dan mereka memperingatkan kami." ujar juru bicara.
Anggota masyarakat juga menghubungi pihak berwenang jika melihat turis membawa pasir dari pantai tersebut.
Tahun lalu, polisi menyita 88 pon (39,9 kg) pasir dari sepasang turis Prancis yang mengunjungi pulau itu.
Seorang penduduk Inggris didenda lebih dari 1.000 dolar (Rp 14,8 juta) pada tahun 2018, ketika pihak berwenang menemukan pasir yang diambil dari pantai dekat kota utara Olbia.