Gegara Antrean Kendaraan, Sopir Truk Kakak Beradik Habisi Nyawa Rekannya

Chandra Iswinarno | Suara.com

Jum'at, 11 September 2020 | 17:13 WIB
Gegara Antrean Kendaraan, Sopir Truk Kakak Beradik Habisi Nyawa Rekannya
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir Saat Jumpa Pers Kasus Pembunuhan. [Klikpositif/Haikal]

Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap dua sopir truk pengangkut minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO).

Keduanya ditangkap polisi, lantaran nekat membunuh rekan kerjanya di Jalan Bypass Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (9/9/2020) lalu.

Peristiwa pembunuhan tersebut diduga karena persoalan antrean pengisian CPO di Muaro Bungo, Jambi.

Kedua pelaku yang masih memiliki hubungan darah adik kakak bernama Afdil alias Fadil (37) warga Tepi Air Pasa Mudiak, Kelurahan Pamancuangan, Kecamatan Padang Selatan dan Hardino (29) warga RT 03, RW 07, Nomor 13, Kelurahan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang nekat menghabisi nyawa Fadli (35) warga Kolam IndahbII B/5, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan, pelaku dan korban yang cek-cok di lokasi memukul kepala korban dengan balok kayu.

"Korban dikeroyok oleh kedua pelaku, korban awalnya luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Tadi malam kami mendapatkan kabar bahwa meninggal dunia," katanya saat jumpa pers di Mapolresta Padang seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Jumat (11/9/2020).

Imran mengatakan, Fadil diamankan di Depan SPBU Tanjuang Saba Pitameh, Lubuk Begalung setelah enam jam peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi.

Sebelum tertangkap, Fadil berencana akan melarikan diri dari Kota Padang.

Dari keterangan Fadil, petugas kemudian memperoleh informasi keberadaan pelaku lainnya, Hardino.

"Begitu mengetahui keberadaan Hardino ini tim langsung bergerak dan diamankan di Kurai Taji, Kota Pariaman pada Kamis (10/9/2020) kemarin," ujarnya.

Atas perbuatan tersebut, mereka dijerat Pasal 170 dan 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu balok kayu, satu sepeda motor dan baju yang digunakan pelaku saat menganiaya korban.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sofian Tewas Terikat, Warga Dengar Keributan dan Orang Tercebur ke Kali

Sofian Tewas Terikat, Warga Dengar Keributan dan Orang Tercebur ke Kali

News | Jum'at, 11 September 2020 | 10:35 WIB

Dituduh Jadi Mata-mata, Kasat Intel Polres Jayawijaya Dikeroyok Warga

Dituduh Jadi Mata-mata, Kasat Intel Polres Jayawijaya Dikeroyok Warga

News | Jum'at, 11 September 2020 | 09:40 WIB

Kapolda Akui Kesulitan Tangkap Pembunuh Staf KPU Yahukimo

Kapolda Akui Kesulitan Tangkap Pembunuh Staf KPU Yahukimo

News | Jum'at, 11 September 2020 | 07:43 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB