Kerap Diperlakukan Seperti Binatang, TKI Curi Barang Majikan, Masuk Penjara

Jum'at, 11 September 2020 | 18:41 WIB
Kerap Diperlakukan Seperti Binatang, TKI Curi Barang Majikan, Masuk Penjara
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya tidak pernah menggunakan uang ini. Majikan saya berbohong kepada saya."

"Dia berbuat salah kepada saya, saya tidak pernah mengadu ke polisi dan MOM (Kementerian Tenaga Kerja). Tapi saya diam saja karena saya ingin bekerja."

Dia menambahkan bahwa jika dia ingin mencuri uang, dia pasti sudah kabur dengan uang itu.

Jaksa penuntut meminta setidaknya enam minggu penjara. Sambil menangis, Rina berkata bahwa dia berjanji tidak akan mengulangi "kebodohannya" dan ingin bekerja untuk keluarganya.

"Saya sangat menyesal kepada pengadilan, kepada majikan saya dan kepada agen saya dan juga kepada Yang Mulia," kata Rina.

Hakim Distrik Ong Hian Sun mengatakan dia mencatat bahwa secara substansial, berdasarkan jumlah uang yang ditemukan, Rina akan mendapat hukuman empat minggu penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI