Ada Campur Tangan Pusat, Anies Sebut PSBB Total Beda dengan Awal Pandemi

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 11 September 2020 | 19:19 WIB
Ada Campur Tangan Pusat, Anies Sebut PSBB Total Beda dengan Awal Pandemi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Fakhir Fuadi Muflih]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total tidak akan sepenuhnya sama dengan saat diterapkan di awal pandemi covid-19.

Dalam rencana pemberlakuan PSBB kali ini, ada campur tangan pemerintah pusat. Sejumlah kebijakan yang bertujuan membatasi pergerakan masyarakat akan dibuat dengan berbagai penyesuaian.

Sejauh ini, Anies memang masih melakukan pembahasan untuk mematangkan PSBB total yang rencananya diterapkan 14 September mendatang. Ia masih harus berkoordinasi dengan Kepala Daerah penyangga dan sejumlah Menteri.

"Iya (berbeda), ini kan pengetatan nanti ada item-item mana yang kita izinkan mana yang tidak," ujar Anies di Balai Kota, Jumat (11/9/2020).

Ia juga mengakui akan membahas kebijakan pembatasan kegiatan perkantoran dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga menginginkan ada sektor lain dari 11 yang dikecualikan, perusahaan lainnya menerapkan sistem 50 persen kerja dari rumah. Namun Anies sebaliknya, ingin 100 persen tak ada yang ke kantor kecuali yang diizinkan.

"Untuk menghormati permintaan bapak Menko perekonomian, sebagai ketua Satgas, detail pembatasan terkait dengan perkantoran, akan dibahas besok," tuturnya.

Selain itu beberapa perbedaan dengan PSBB awal pandemi adalah aturan berubah. Jika dulu Anies menutup semua rumah ibadah, kini ia berencana mengizinkan hanya yang berada di kampung atau komplek.

Sebab rumah ibadah besar akan menjadi lokasi orang berkumpul dari berbagai daerah tempat dan sebaliknya yang berada di kawasan kecil hanya didatangi orang sekitar saja.

baca juga

"Jadi sesungguhnya ini akan ada pengetatan tetapi kegiatan-kegiatan di tingkat lokal yang menerapkan prinsip protokol yang benar masih diizinkan. Jadi berbeda kalo bicara isinya (PSBB) nantinya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Gandeng 18 Ormas Awasi Penggunaan Masker di Pasar Tanah Abang

Polda Metro Gandeng 18 Ormas Awasi Penggunaan Masker di Pasar Tanah Abang

News | Jum'at, 11 September 2020 | 18:57 WIB

Anies Dihantam, Rizal Ramli: Bung Airlangga Jangan Suudzon dan Cetek

Anies Dihantam, Rizal Ramli: Bung Airlangga Jangan Suudzon dan Cetek

News | Jum'at, 11 September 2020 | 18:50 WIB

Anies: 17 Persen Kematian karena Corona di DKI Terjadi Pada September

Anies: 17 Persen Kematian karena Corona di DKI Terjadi Pada September

News | Jum'at, 11 September 2020 | 18:42 WIB

Kena Razia Tanpa Masker, 43 Warga di Solo Jalani Hukuman Bersihkan Sungai

Kena Razia Tanpa Masker, 43 Warga di Solo Jalani Hukuman Bersihkan Sungai

Jawa Tengah | Jum'at, 11 September 2020 | 18:50 WIB

Klaster Kantor Mengacam, BPBD DIY Minta Protokol Layanan Publik Diperketat

Klaster Kantor Mengacam, BPBD DIY Minta Protokol Layanan Publik Diperketat

Jogja | Jum'at, 11 September 2020 | 18:45 WIB

Terkini

Ungkap 1,16 Ton Narkoba Cair, Jenderal Suyudi Buka Suara Soal Rangkap Jabatan Kapolri dan Kepala BNN

Ungkap 1,16 Ton Narkoba Cair, Jenderal Suyudi Buka Suara Soal Rangkap Jabatan Kapolri dan Kepala BNN

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Pasar Taman Puring Bakal Diubah Jadi RTH Taman Setara, Pedagang Bakal Direlokasi

Pasar Taman Puring Bakal Diubah Jadi RTH Taman Setara, Pedagang Bakal Direlokasi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Tanggapan Geely Soal Keluhan Konsumen Geely EX2 yang Gagal Lakukan Pengisian Baterai

Tanggapan Geely Soal Keluhan Konsumen Geely EX2 yang Gagal Lakukan Pengisian Baterai

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Kadet Unhan Diduga Aniaya Siswa Sekolah Rakyat di Jember, Gus Ipul: Tak akan Kami Diamkan

Kadet Unhan Diduga Aniaya Siswa Sekolah Rakyat di Jember, Gus Ipul: Tak akan Kami Diamkan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:42 WIB

5 Rekomendasi Situs Bersejarah di Yogyakarta untuk Kamu yang Suka Wisata Budaya

5 Rekomendasi Situs Bersejarah di Yogyakarta untuk Kamu yang Suka Wisata Budaya

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Investasi Nasional Tembus Rp1.010 Triliun, Kontribusi Hilirisasi Capai 30 Persen

Investasi Nasional Tembus Rp1.010 Triliun, Kontribusi Hilirisasi Capai 30 Persen

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:39 WIB

Minta Maaf, Ajudan Gubernur Kaltim yang Dinilai Arogan Tetap Diperiksa

Minta Maaf, Ajudan Gubernur Kaltim yang Dinilai Arogan Tetap Diperiksa

Kaltim | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:37 WIB

Masuk Era Scorpio, 5 Zodiak Ini Bebas Stres Sampai 21 November, Anda Termasuk?

Masuk Era Scorpio, 5 Zodiak Ini Bebas Stres Sampai 21 November, Anda Termasuk?

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, APBN Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lindungi Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, APBN Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lindungi Rakyat

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:31 WIB

Netizen Murka Gus Irfan Angkat 2 Anak Jadi Penasihat Menteri Haji: KKN Bangkit Lagi

Netizen Murka Gus Irfan Angkat 2 Anak Jadi Penasihat Menteri Haji: KKN Bangkit Lagi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:30 WIB

×