Jangan Salahkan Anies! Penanganan Covid-19 di Pusat Sudah Kacau

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 11 September 2020 | 19:34 WIB
Jangan Salahkan Anies! Penanganan Covid-19 di Pusat Sudah Kacau
Ilustrasi Anies Baswedan. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan tidak bisa disalahkan atas kebijakan PSBB total yang diambil. Sebab, penanganan Covid-19 dari pusat sudah menunjukkan kekacauan.

Oleh karenanya, jangan salahkan bila para pemerintah daerah juga kacau dalam pengambilan keputusan penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.

Hal itu disampaikan oleh Refly Harun melalui kanal YouTube miliknya berjdul 'Anies Dinonaktifkan?!! Gara-gara Tetapkan PSBB Lagi'.

Refly menilai penanganan Covid-19 di tingkat pusat menunjukkan kesemrawutan. Bagaimana tidak, leading sector penanganan Covid-19 saat ini menjadi tidak jelas.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan adanya Darurat Kesehatan Masyarakat merujuk pada Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sesuai aturan tersebut, leading sector dipegang oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Setelah itu, Jokowi kembali mengumumkan Darurat Bencana Nasional dengan leading sector Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

Kekinian, Jokowi kembali meluncurkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi dengan ketua komitenya Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto dan pelaksana hariannya adalah Menteri BUMN Erick Tohir.

"Dua status darurat itu sepanjang sepengetahuan saya tidak dicabut (sampai sekarang). Jadi, di sini saja ada dua nahkoda, eh belum selesai tugasnya ada lagi nahkoda baru Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi," kata Refly seperti dikutip Suara.com, Jumat (11/9/2020).

Menteri Kesehatan dan Kepala BNPB diangkat menjadi leading sector merujuk pada Undang Undang. Sementara, Menteri Perekonomian dan Menteri BUMN diangkat merujuk pada Peraturan Presiden yang dikeluarkan Jokowi.

"Dari sini saja, sudah melanggar dua undang-undang sekaligus. Undang-undang tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Undang-undang Penanggulangan Bencana," imbuhnya.

Dengan adanya kesemrawutan penanganan Covid-19 di tingkat pusat, tak heran pemerintah daerah juga ikut kacau dalam mengambil kebijakan menangani Covid-19 di daerah mereka.

"Dari situ sudah terlihat kekacauan, leading sectornya tidak jelas. Jangan salahkan pemerintah daerah kacau dalam pengambilan kebijakan," ungkap Refly Harun.

Meski demikian, Refly juga menyoroti langkah Anies dalam memutuskan PSBB total yang mulai berlaku 14 September 2020. Sesuai aturan, Anies memang seharusnya meminta izin terlebih dahulu kepada Menteri Kesehatan.

"Tapi jangan lupa, DKI pernah menerapkan PSBB. Persoalannya apakah ketika akan menerapkan PSBB kembali, harus izin lagi ke Menteri Kesehatan? Atau kah izin yang pertama saja? Ya menurut saya pertama saja lah izinnya," tutur Refly harun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Dihantam, Rizal Ramli: Bung Airlangga Jangan Suudzon dan Cetek

Anies Dihantam, Rizal Ramli: Bung Airlangga Jangan Suudzon dan Cetek

News | Jum'at, 11 September 2020 | 18:50 WIB

PSBB Total Diprotes, Anies Bakal Bahas Soal Perkantoran dengan Airlangga

PSBB Total Diprotes, Anies Bakal Bahas Soal Perkantoran dengan Airlangga

News | Jum'at, 11 September 2020 | 17:56 WIB

Anies Isyaratkan PSBB Total Jakarta Bisa Diperpanjang Jika...

Anies Isyaratkan PSBB Total Jakarta Bisa Diperpanjang Jika...

Jakarta | Jum'at, 11 September 2020 | 17:46 WIB

Terkini

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:43 WIB