Suara.com - Berbagai cara dilakukan demi mengeruk keuntungan, termasuk dengan cara menipu. Hal inilah yang dialami ratusan warga di Aceh, mereka tertipu hingga miliaran rupiah karena iming-iming rumah bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Anehnya, warga mau saja menyetorkan uang jutaan rupiah perorang agar bisa mendapatkan rumah bantuan yang disebut-sebut dari Kemensos itu.
Jumlah korban penipuan rumah bantuan palsu dari Kemensos itu diduga dilakukan oleh seorang pensiunan PNS di Aceh Tenggara. Korbannya tak sedikit, mencapai ratusan orang dan tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.
Selain di Kota Subulussalam, para korban penipuan diduga juga berada di Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya dan Aceh Jaya, dengan jumlah kerugian yang dialami oleh para korban ditaksir mencapai Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan awal kami, para korban penipuan ini juga tersebar dari Meulaboh (Aceh Barat), Nagan Raya, serta Calang (Aceh Jaya),” kata Kapolres Kota Subulussalam, Aceh, AKBP Qori Wicaksono seperti dilansir Antara, Sabtu (12/9/2020).
Menurutnya, kasus ini terungkap setelah kepolisian setempat berhasil menangkap seorang pria berinisial RM (65), seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Aceh Tenggara, karena diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana kasus penipuan rumah bantuan.
Menurut kapolres, kasus berawal dari sejumlah korban yang melapor ke polisi karena rumah bantuan berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang dijanjikan oleh pelaku RM hingga kini tidak kunjung dibangun.
Padahal, korban sudah menyetorkan sejumlah uang dengan jumlah bervariasi mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 15 juta per orang, dengan dalih sebagai biaya pembangunan pondasi rumah.
Agar para korbannya yakin, RM juga membangun pondasi rumah sehingga para korban tidak mencurigai tindak pidana yang ia lakukan.
Baca Juga: Sopir Ojol Kena Tipu Penumpang, Motor Dibawa Kabur Modus Jemput Istri
Saat menjalankan aksinya, RM juga diduga mengatasnamakan sebuah yayasan yang beralamat di Banda Aceh.
Namun setelah polisi melacak keberadaan yayasan tersebut, pihak pengurus yayasan mengaku tidak menjalankan program pengutipan uang, terkait bantuan rumah, kata AKBP Qori Wicaksono.