Array

Anies Tak Terapkan SIKM di PSBB Ketat, Pemkab Bogor Lempar Kritik

Senin, 14 September 2020 | 15:16 WIB
Anies Tak Terapkan SIKM di PSBB Ketat, Pemkab Bogor Lempar Kritik
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/9/2020). [Suara.com/Fakhir Fuadi Muflih]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta tak menerapkan kembali Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dalam PSBB ketat yang dimulai Senin (14/9/2020) ini.

Keputusan Gubernur Anies Baswedan kemudian itu dianggap tidak akan mampu menekan penyebaran virus corona covid-19 di Indonesia.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mengatakan akan sulit membendung penyebaran covid di wilayahnya jika tak ada pengetatan soal aturan keluar masuk orang ke DKI Jakarta.

"Jadi ya susah kalau melihat aturan dari kabupaten Bogor dan Jakarta ini tidak terlalu ketat terkait masalah perpindahan penduduk karena di kita juga ada yang kerja, tidak ada pelarangan, ya susah untuk membendung sebaran covid yang ada di kota ke kabupaten, susah," kata Iwan di Kompleks Kantor Bupati Bogor, Cibinong, Jawa Barat, Senin (14/9/2020).

Iwan mengatakan, pengetatan yang dimaksud bukan serta merta untuk melarang orang bekerja melakukan aktivitasnya. Menurutnya, hanya perlu aturan yang komprehensif.

Iwan menyinggung selama ini aturan Perbup dengan Pergub DKI soal PSBB berbeda dalam urusan orang keluar masuk wilayah Jakarta ke Bogor atau pun sebaliknya.

"Ini kan selama ini masing-masing, jadi dengan gubernur Jabar sudah melepas kewenangannya ke wilayah bodebek, kepala daerah," tuturnya.

"Sedangkan kita harus menginduk ke DKI. Sedangkan DKI tidak komprehensif penyusunan barang, pergub ini, dengan pergubnya DKI, tidak sama. Makanya menurut saya mau sama, harus seragam," sambungnya.

SIKM Tak Berlaku

Baca Juga: Satukan Persepsi Soal PSBB, Polisi Gelar Rakor dengan TNI dan Pemprov DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, aturan PSBB total hanya berlaku di dalam kota saja.

Anies mengatakan untuk PSBB total nantinya tidak turut serta memberlakukan kebijakan surat izin ke luar masuk (SIKM) seperti yang sebelumnya sempat dilakukan.

Saat itu, setiap orang yang hendak ke luar masuk Ibu Kota harus memiliki SIKM.

"Oh, enggak. Kalau mobilitas keluar dan lain-lain tidak. Tapi lebih pada interaksi di Jakarta," kata Anies di Balai Kota, Sabtu (12/9/2020).

Kemudian untuk memberlakukan PSBB total, Anies telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait PSBB total di Ibu Kota.

Anies menyebut dirinya mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI