Presiden Tunjuk Luhut Tangani Corona, Fahri Hamzah Tanyakan Surat Keputusan

Dany Garjito, Farah Nabilla

Selasa, 15 September 2020 | 18:54 WIB
Presiden Tunjuk Luhut Tangani Corona, Fahri Hamzah Tanyakan Surat Keputusan
Fahri Hamzah. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menangani Covid-19 di 9 Wilayah. Perintah ini pun mendapat sorotan tajam dari politisi Partai Gelora Fahri Hamzah.

Fahri mempertanyakan kewenangan Luhut mendapat perintah langsung dari Presiden Jokowi, yakni mengenai surat keputusan yang seharusnya dibuat sebagai penanda perintah resmi pemerintah.

"Perintah presiden itu harus ada surat keputusannya Pak..." tulis Fahri dikutip Suara.com dari Twitter-nya, Selasa (15/9/2020).

Menurut Fahri, perintah resmi seorang presiden pasti membutuhkan keputusan yang berkaitan dengan kewenangan dan pengelolaan anggaran.

Fahri juga khawatir penunjukkan Menteri Luhut untuk menangani Covid-19 bisa berbenturan dengan tim yang sudah diterjunkan sejak awal.

"Tim Covid-19 kan sudah ada. Kalau ada tugas baru kepada orang baru kan bisa bentrok. Paham enggak sih opa?" kritik Fahri.

Cuitan Fahri Hamzah mempertanyakan surat keputusan Presiden menunjuk Luhut menangani Covid-19. (Twitter/@Fahrihamzah)
Cuitan Fahri Hamzah mempertanyakan surat keputusan Presiden menunjuk Luhut menangani Covid-19. (Twitter/@Fahrihamzah)

Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menangani Covid-19 di sembilan provinsi yang berkontribusi besar terhadap total kasus secara nasional. Dia dan jajaran diberi waktu dua bulan.

Luhut, yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, bersama Kepala Badan Nasional Pengendalian Bencana Doni Monardo diperintahkan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menangani Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua.

Presiden Jokowi meminta dalam waktu dua pekan, Luhut dan jajaran bisa mencapai tiga sasaran yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate (tingkat kesembuhan), dan penurunan mortality rate (tingkat kematian).

baca juga

Atas instruksi itu, Luhut mengundang kepala daerah serta pimpinan TNI/Polri di sembilan provinsi tersebut untuk melakukan rapat koordinasi secara virtual.

Dalam rapat koordinasi pula hadir Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menkopolhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Kepala BNPB Doni Monardo.

Sementara itu, kepala daerah yang hadir dalam pertemuan virtual tersebut yakni Gubernur Anies Baswedan, Gubernur Ridwan Kamil, Gubernur Ganjar Pranowo, dan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Luhut menjelaskan alasan Presiden memerintahkannya untuk berkonsentrasi lebih dahulu ke sembilan provinsi tersebut adalah karena delapan provinsi, selain Papua, di antaranya berkontribusi terhadap 75 persen dari total kasus atau 68 persen dari total kasus yang masih aktif.

Ia juga menjelaskan untuk mencapai tiga sasaran penanganan penularan Covid-19 di sembilan provinsi utama itu, pihaknya telah menyusun tiga strategi.

"Operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate serta penanganan secara spesifik klaster-klaster Covid-19 di setiap provinsi," kata dia.

Menurut Luhut, operasi yustisi dilakukan sebagai upaya menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan yang masih kerap diabaikan masyarakat.

"Kita harus melakukan operasi yustisi untuk menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan karena kalau kita tidak tindak keras pelanggarnya, maka mau PSBB sampai 10 kali juga kondisi tidak akan segera membaik," kata dia.

Luhut menambahkan dalam dua hari mendatang rapat-rapat teknis dengan semua provinsi akan digelar secara intensif.

"Saya minta masing-masing provinsi untuk menajamkan strateginya, harus jelas pembagian tugasnya siapa berbuat apa dan kita deploy (menyebarkan) semua sumber daya yang kita miliki," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudjiwo Tedjo Usul Presiden Bandingkan Surat Orang Terkaya dan Termiskin

Sudjiwo Tedjo Usul Presiden Bandingkan Surat Orang Terkaya dan Termiskin

Jogja | Selasa, 15 September 2020 | 15:04 WIB

Luhut Diperintahkan Jokowi Tangani Corona 9 Provinsi, HNW: Semoga Berhasil

Luhut Diperintahkan Jokowi Tangani Corona 9 Provinsi, HNW: Semoga Berhasil

News | Selasa, 15 September 2020 | 14:17 WIB

Kunjungi Syekh Ali Jaber, Mahfud MD Dititipi Salam untuk Jokowi

Kunjungi Syekh Ali Jaber, Mahfud MD Dititipi Salam untuk Jokowi

Riau | Selasa, 15 September 2020 | 08:50 WIB

Refly Harun Soroti Isi Surat Bos Djarum: Jangan-jangan Ada Jasa Pada Jokowi

Refly Harun Soroti Isi Surat Bos Djarum: Jangan-jangan Ada Jasa Pada Jokowi

News | Senin, 14 September 2020 | 20:27 WIB

20 Duta Besar RI untuk Negara Sahabat yang Dilantik Jokowi Hari Ini

20 Duta Besar RI untuk Negara Sahabat yang Dilantik Jokowi Hari Ini

Sulsel | Senin, 14 September 2020 | 13:59 WIB

Tak Mau Ada Klaster Baru, Jokowi Minta Terawan Audit Protokol Corona di RS

Tak Mau Ada Klaster Baru, Jokowi Minta Terawan Audit Protokol Corona di RS

News | Senin, 14 September 2020 | 13:09 WIB

Terkini

Perintah Prabowo ke Kapolri Suyudi Usut Kasus Listyo: Seobjektif Mungkin, Jangan Ditutupi!

Perintah Prabowo ke Kapolri Suyudi Usut Kasus Listyo: Seobjektif Mungkin, Jangan Ditutupi!

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:25 WIB

Impor RI Naik 19,67 Persen, Mendag Sebut Didominasi Kebutuhan Industri

Impor RI Naik 19,67 Persen, Mendag Sebut Didominasi Kebutuhan Industri

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 14:25 WIB

Ponsel Kanselir Jerman Ikut Disadap, Hubungan Dua Negara Memanas

Ponsel Kanselir Jerman Ikut Disadap, Hubungan Dua Negara Memanas

Jabar | Rabu, 04 November 2026 | 14:22 WIB

Skandal Penyadapan Presiden Prabowo, DPP PSI Unggah Video: Jokowi Juga Manusia

Skandal Penyadapan Presiden Prabowo, DPP PSI Unggah Video: Jokowi Juga Manusia

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:21 WIB

Strategi Politik Kebisingan: Mengapa Isu Sengaja Dibiarkan Tumpang Tindih?

Strategi Politik Kebisingan: Mengapa Isu Sengaja Dibiarkan Tumpang Tindih?

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 14:20 WIB

Geng Solo Siapa Saja? Ini 7 Perwira Tinggi TNI-Polri Kepercayaan Jokowi

Geng Solo Siapa Saja? Ini 7 Perwira Tinggi TNI-Polri Kepercayaan Jokowi

News | Rabu, 04 November 2026 | 14:17 WIB

Piala Asia 2027 Resmi Diundur, Untung atau Buntung bagi Timnas Indonesia?

Piala Asia 2027 Resmi Diundur, Untung atau Buntung bagi Timnas Indonesia?

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 14:15 WIB

Ketergantungan Daihatsu pada Mobil Komersial Murah di Tengah Tantangan Pasar Nasional

Ketergantungan Daihatsu pada Mobil Komersial Murah di Tengah Tantangan Pasar Nasional

Otomotif | Rabu, 04 November 2026 | 14:15 WIB

Bahlil Pertimbangkan Stop Izin Smelter Produk Setengah Jadi

Bahlil Pertimbangkan Stop Izin Smelter Produk Setengah Jadi

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 14:14 WIB

Eko Hadi Santoso Akpol Tahun Berapa? Ini Perjalanan Kariernya Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan

Eko Hadi Santoso Akpol Tahun Berapa? Ini Perjalanan Kariernya Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 14:14 WIB

×