MAKI Beberkan Inisial 'King Maker' Kasus Djoko Tjandra, Siapa Mereka?

Rabu, 16 September 2020 | 19:33 WIB
MAKI Beberkan Inisial 'King Maker' Kasus Djoko Tjandra, Siapa Mereka?
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman resmi menyerahkan sejumlah bukti terkait dugaan kasus Djoko Tjandra kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/9/2020).

Bukti yang diserahkan kepada KPK yakni soal percakapan antara Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dalam pengurusan Fatwa Hukum di Mahkamah Agung (MA).

Berdasarkan bukti tersebut tercatat beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus suap Djoko Tjandra. Mereka adalah TDK, HA, BR, S, T1, T2, dan AV.

"Maka ini saya serahkan kepada KPK, ini jadi tugasnya KPK untuk mendalami bahan itu karena punya kewenangan dan kemampuan untuk berkaitan dengan telekomunikasi. Misalnya, meminta kepada operator rekaman segala macem, konteksnya pembicaraannya seperti apa," kata Boyamin di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

Boyamin mengatakan, ada penyebutan istilah King Maker dari beberapa nama yang tercatat dalam bukti-bukti yang disetorkan ke KPK.

"Nah salah satu yang mengejutkan dan ini adalah hal yang baru, yaitu ada penyebutan istilah King Maker dalam pembicaraan-pembicaraan itu antara PSM, ADK dan JST juga," kata dia.

Alasan Boyamin menyerahkan bukti adanya percakapan istilah 'King Maker' kepada KPK, lantaran Kejaksaa Agung dalam kasus Pinangki sudah melengkapi pemberkasan untuk dilimpahkan ke Pengadilan.

Sedangkan, di Bareskrim Polri juga sudah akan kembali menyerahkan berkas sengkarut kasus Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung.

"Saya sudah tidak bisa lagi membawa 'King Maker' ini kepada Polisi maupun Kejaksaan," ucap Boyamin.

Baca Juga: Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra, KPK Dikirimi Bukti Istilah Bapakku-Bapakmu

Maka itu, Boyamin berharap KPK dapat menelusuri istilah 'King Maker' dengan membuka penyelidikan baru dengan mengambil alih kasus dari Kejaksaan dan Polri.

"Melihat nama King Maker itu kemudian saya minta dilakukan penyelidikan baru tersendiri yang ditangani oleh KPK untuk meneliti King Maker itu siapa. Karena dari pembicaraan itu terungkap nampaknya di situ ada istilah King Maker," tutup Boyamin.

Dalam gelar perkara bersama Kejagung dan Polri yang digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (11/9/2020) lalu, KPK hanya mendengarkan perkembangan hasil penyidikan kasus-kasus Djoko Tjandra.

KPK hanya memberikan masukan-masukan kepada Kejagung dan Polri yang menangani sejumlah kasus Djoko Tjandra.

"Ini adalah gelar pertama. Sehingga kami masih menerima laporan sejauh mana baik dari Mabes maupun Kejaksaan Agung hasil yang dia peroleh dari hasil penyidikan," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2020).

Sejumlah kasus Djoko Tjandra telah menyeret jenderal polisi hingga pejabat di Kejaksaan Agung.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka dalam kasus surat jalan palsu alias surat sakti yang digunakan Djoko Tjandra ketika masih berstatus buron.

Selain itu, Bareskrim juga telah menetapkan Irjen Napoleo Bonaparte sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice, Djoko Tjandra.

Kemudian, Kejagung juga telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI