Dipecat Karena Pakai Baju Tembus Pandang, Sales Mobil Tuntut Honda

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Kamis, 17 September 2020 | 15:23 WIB
Dipecat Karena Pakai Baju Tembus Pandang, Sales Mobil Tuntut Honda
Wanita asal Kanada, Caitlin Bernier (20) mengajukan keluhan Hak Asasi Manusia terhadap dealer mobil Alberta Honda setelah dirinya dipecat dengan lasan menggunakan pakaian yang kurang sopan. [Facebook]

Keputusan pemecatan karyawaan juga disebut Alberta Honda tak ada hubungannya dengan jenis kelamin.

"Hanya jika seorang karyawan menolak untuk mematuhi kode berpakaian ketika diberi kesempatan," tulis pernyataan Alberta Honda.

"Jika mereka terus melanggar kode berpakaian pada beberapa kesempatan atau jika ada masalah lain seputar kinerja mereka, kami akan mempertimbangkan untuk mengambil tindakan lebih lanjut."

"Kami telah meninjau situasi yang dimaksud dan yakin bahwa manajer kami menanganinya dengan tepat mengingat semua keadaan yang terlibat."

Bernier mengatakan dia tidak pernah menerima peringatan sebelumnya dari manajemen. Dia berasumsi dia dalam masa percobaan tetapi tidak diberitahu tentang ketentuan masa percobaannya

"Tidak ada yang mengevaluasi kinerja saya. Itu semua terjadi sekaligus," kata Bernier.

"Tentu saja Anda bisa memberhentikan seseorang dalam masa percobaan, tapi tetap harus ada alasan yang sah."

Eric Adams, pengacara konstitusional dan wakil dekan fakultas hukum University of Alberta, mengatakan hak hukum pekerja percobaan itu rumit.

Tiga kebijakan hukum yang tumpang tindih mengatur hak-hak mereka: Kode Standar Ketenagakerjaan Alberta, hukum umum Alberta, dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia Alberta.

baca juga

Di bawah kode ketenagakerjaan, yang memberikan "aturan dasar" untuk pekerjaan di Alberta, pemberi kerja tidak berkewajiban memberikan pemberitahuan pemecatan kepada pekerja yang telah bekerja kurang dari 90 hari, kata Adams.

Namun, hukum umum melindungi hak-hak karyawan tertentu apa pun yang terjadi, lanjutnya.

Berdasarkan hukum umum, pekerja dapat diberikan kompensasi untuk pemecatan yang salah jika ditentukan bahwa majikan bertindak dengan itikad buruk.

"Ini tidak berarti Anda harus memiliki alasan yang kuat untuk memberhentikan orang," kata Adams.

"Anda masih dapat memberhentikan mereka karena alasan Anda sendiri. Dan mereka mungkin dianggap tidak logis atau tidak adil, tetapi Anda harus melakukannya dengan cara yang menghormati martabat karyawan."

Jalan hukum terbaik Bernier adalah klaim hak asasi manusia, katanya. Semakin banyak kasus yang bergulat dengan diskriminasi kode pakaian di tempat kerja, katanya.

"Saya kira kasus-kasus mulai mengakui bahwa, ya, perlakuan semacam itu sebenarnya merupakan bentuk diskriminasi gender," jelas Adams.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duh! Tak Mau Pakai Masker, 2 Penumpang Pesawat Kena Denda Rp11 Juta

Duh! Tak Mau Pakai Masker, 2 Penumpang Pesawat Kena Denda Rp11 Juta

Lifestyle | Selasa, 15 September 2020 | 14:25 WIB

Pertama Kalinya, Tidak Ada Kematian karena COVID-19 di Kanada

Pertama Kalinya, Tidak Ada Kematian karena COVID-19 di Kanada

Health | Sabtu, 12 September 2020 | 13:03 WIB

Dikritik Cara Berpakaian, Reporter Ini Beri Jawaban Menohok

Dikritik Cara Berpakaian, Reporter Ini Beri Jawaban Menohok

News | Jum'at, 11 September 2020 | 13:21 WIB

Anak Kecil Tak Pakai Masker, Pesawat di Kanada Batal Terbang

Anak Kecil Tak Pakai Masker, Pesawat di Kanada Batal Terbang

News | Kamis, 10 September 2020 | 14:57 WIB

Mayat WNA Kanada di Vila Kawasan Nongso Point Negatif COVID-19

Mayat WNA Kanada di Vila Kawasan Nongso Point Negatif COVID-19

Batam | Sabtu, 05 September 2020 | 09:49 WIB

Terkini

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:14 WIB

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 11:06 WIB

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:57 WIB

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:56 WIB

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 10:48 WIB

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:56 WIB

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

×