Dipecat Karena Pakai Baju Tembus Pandang, Sales Mobil Tuntut Honda

Reza Gunadha | Arief Apriadi | Suara.com

Kamis, 17 September 2020 | 15:23 WIB
Dipecat Karena Pakai Baju Tembus Pandang, Sales Mobil Tuntut Honda
Wanita asal Kanada, Caitlin Bernier (20) mengajukan keluhan Hak Asasi Manusia terhadap dealer mobil Alberta Honda setelah dirinya dipecat dengan lasan menggunakan pakaian yang kurang sopan. [Facebook]

Keputusan pemecatan karyawaan juga disebut Alberta Honda tak ada hubungannya dengan jenis kelamin.

"Hanya jika seorang karyawan menolak untuk mematuhi kode berpakaian ketika diberi kesempatan," tulis pernyataan Alberta Honda.

"Jika mereka terus melanggar kode berpakaian pada beberapa kesempatan atau jika ada masalah lain seputar kinerja mereka, kami akan mempertimbangkan untuk mengambil tindakan lebih lanjut."

"Kami telah meninjau situasi yang dimaksud dan yakin bahwa manajer kami menanganinya dengan tepat mengingat semua keadaan yang terlibat."

Bernier mengatakan dia tidak pernah menerima peringatan sebelumnya dari manajemen. Dia berasumsi dia dalam masa percobaan tetapi tidak diberitahu tentang ketentuan masa percobaannya

"Tidak ada yang mengevaluasi kinerja saya. Itu semua terjadi sekaligus," kata Bernier.

"Tentu saja Anda bisa memberhentikan seseorang dalam masa percobaan, tapi tetap harus ada alasan yang sah."

Eric Adams, pengacara konstitusional dan wakil dekan fakultas hukum University of Alberta, mengatakan hak hukum pekerja percobaan itu rumit.

Tiga kebijakan hukum yang tumpang tindih mengatur hak-hak mereka: Kode Standar Ketenagakerjaan Alberta, hukum umum Alberta, dan Undang-Undang Hak Asasi Manusia Alberta.

Di bawah kode ketenagakerjaan, yang memberikan "aturan dasar" untuk pekerjaan di Alberta, pemberi kerja tidak berkewajiban memberikan pemberitahuan pemecatan kepada pekerja yang telah bekerja kurang dari 90 hari, kata Adams.

Namun, hukum umum melindungi hak-hak karyawan tertentu apa pun yang terjadi, lanjutnya.

Berdasarkan hukum umum, pekerja dapat diberikan kompensasi untuk pemecatan yang salah jika ditentukan bahwa majikan bertindak dengan itikad buruk.

"Ini tidak berarti Anda harus memiliki alasan yang kuat untuk memberhentikan orang," kata Adams.

"Anda masih dapat memberhentikan mereka karena alasan Anda sendiri. Dan mereka mungkin dianggap tidak logis atau tidak adil, tetapi Anda harus melakukannya dengan cara yang menghormati martabat karyawan."

Jalan hukum terbaik Bernier adalah klaim hak asasi manusia, katanya. Semakin banyak kasus yang bergulat dengan diskriminasi kode pakaian di tempat kerja, katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duh! Tak Mau Pakai Masker, 2 Penumpang Pesawat Kena Denda Rp11 Juta

Duh! Tak Mau Pakai Masker, 2 Penumpang Pesawat Kena Denda Rp11 Juta

Lifestyle | Selasa, 15 September 2020 | 14:25 WIB

Pertama Kalinya, Tidak Ada Kematian karena COVID-19 di Kanada

Pertama Kalinya, Tidak Ada Kematian karena COVID-19 di Kanada

Health | Sabtu, 12 September 2020 | 13:03 WIB

Dikritik Cara Berpakaian, Reporter Ini Beri Jawaban Menohok

Dikritik Cara Berpakaian, Reporter Ini Beri Jawaban Menohok

News | Jum'at, 11 September 2020 | 13:21 WIB

Anak Kecil Tak Pakai Masker, Pesawat di Kanada Batal Terbang

Anak Kecil Tak Pakai Masker, Pesawat di Kanada Batal Terbang

News | Kamis, 10 September 2020 | 14:57 WIB

Mayat WNA Kanada di Vila Kawasan Nongso Point Negatif COVID-19

Mayat WNA Kanada di Vila Kawasan Nongso Point Negatif COVID-19

Batam | Sabtu, 05 September 2020 | 09:49 WIB

Terkini

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:51 WIB

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:48 WIB

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:39 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:35 WIB

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:32 WIB

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:59 WIB

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:47 WIB

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:45 WIB

Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:32 WIB

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:24 WIB