Komisi III Minta Bareskrim Kejar Terduga Terkait Kebakaran Kejagung

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 17 September 2020 | 15:34 WIB
Komisi III Minta Bareskrim Kejar Terduga Terkait Kebakaran Kejagung
Seorang ibu membawa anak-anaknya untuk melihat gedung utama Kejaksaan Agung RI yang habis terbakar di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (23/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Komisi III Herman Hery meminta Bareskrim Polri terus menindaklanjut kasus kebakaran di gedung Kejaksaan Agung seiring kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Herman berujar, kepolisian harus dapat menemukan dan menetapkan terduga pelaku terkait kebakaran bila memang ada unsur pidana.

"Tentunya indikasi awal bahwa kebakaran ini mengarah ke peristiwa pidana harus diteruskan dengan menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat," kata Herman kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

Herman berujar, polisi seharusnya tidak hanya bertugas mencari terduga, melainkan Bareskrim sesegera mungkin harus mengungkap apakah kebakaran gedung Kejagung terjadi karena unsur kesengajaan atau tidak.

Sementara itu, anggota Komisi III Syarifudding Sudding meminta Mabes Polri melalui Bareskrim dapat menugungkap tuntas siapa saja aktor yang terlibat dalam kebakaran di Kejagung memang kemudian ada fakta mengarah ke hal tersebut.

"Hal ini penting agar persepsi masyarakat dugaan untuk menghilangkan barang bukti keterlibatan oknum aparat kejaksaan dalam kasus yang sementara ditangani Kejaksaan dapat terjawab," kata Sudding.

Sebelumnya, Bareskrim Polri meningkatkan status perkara kebakaran Gedung Kejaksaan Agung dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal itu dilakukan setelah ditemukan adanya unsur pidana.

"Penyelidik berpendapat terhadap kasus tersebut ada dugaan peristiwa pidana sehingga terhadap proses yang dilakukan akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020).

Listyo mengatakan pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni Pasal 187 dan 188 KUHP tentang kesalahan tindakan yang menyebabkan kebakaran dan menimbulkan kerugian materi serta nyawa.

"Kami melakukan penyidikan, dan memeriksa potensial saksi, potensial suspek (tersangka)," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebakaran Kejagung, Polisi: Ada Beberapa Orang di Titik Awal Api Melalap

Kebakaran Kejagung, Polisi: Ada Beberapa Orang di Titik Awal Api Melalap

Video | Kamis, 17 September 2020 | 15:15 WIB

Ada Beberapa Orang di Titik Awal Api Melalap Gedung Kejagung, Siapa Mereka?

Ada Beberapa Orang di Titik Awal Api Melalap Gedung Kejagung, Siapa Mereka?

News | Kamis, 17 September 2020 | 14:44 WIB

Bareskrim Naikan Kasus Kebakaran Gedung Kejagung ke Tahap Penyidikan

Bareskrim Naikan Kasus Kebakaran Gedung Kejagung ke Tahap Penyidikan

News | Kamis, 17 September 2020 | 14:06 WIB

Terkuak! Bukan Korsleting Listrik, Ini Pemicu Gedung Kejagung RI Terbakar

Terkuak! Bukan Korsleting Listrik, Ini Pemicu Gedung Kejagung RI Terbakar

News | Kamis, 17 September 2020 | 13:37 WIB

Butuh Duit usai Gedung Kebakaran, Kejagung Minta Rp 400 Miliar ke DPR

Butuh Duit usai Gedung Kebakaran, Kejagung Minta Rp 400 Miliar ke DPR

News | Senin, 14 September 2020 | 14:44 WIB

Terkini

Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap

Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:28 WIB

Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!

Viral! Sapi Kurban di Ciputat Ngamuk dan Lepas, Lari Sampai ke Asrama Putri UIN!

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:05 WIB

Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang

Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:49 WIB

Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari

Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:41 WIB

Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat

Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:16 WIB

Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK

Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:11 WIB

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:47 WIB

Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:45 WIB

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:38 WIB

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:32 WIB