Kemarin, Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman mendatangi gedung LPDP Kementerian Keuangan di, Cikini, Jakarta Pusat untuk mengembalikan dana beasiswa yang pernah diterima Veronica Koman.
Tim diwakili oleh tiga orang, yaitu mantan tahanan politik Papua Ambrosius Mulait, Dano Tabuni, serta Michael Himan yang merupakan pengacara HAM Papua.
"Kami datang untuk menyerahkan di antaranya bukti transfer dana yang diminta kembali sudah dilunasi. Kemudian ini ada uang sebagai simbolik," kata Michael. Secara simbolik, mereka membawa uang pecahan Rp5 ribu sampai Rp20 ribu senilai Rp3 juta.
Mereka juga membawa bendera merah putih dan sejumlah dokumen UU Otonomi Khusus Papua. Tetapi mereka gagal mengembalikan uang karena kantor tutup. Mereka kemudian ke kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, untuk menyerahkan uang tunai secara simbolik.