Terima Email Veronica Koman, LPDP Verifikasi Transfer Pengembalian Duit

Siswanto Suara.Com
Kamis, 17 September 2020 | 18:04 WIB
Terima Email Veronica Koman, LPDP Verifikasi Transfer Pengembalian Duit
Veronica Koman, pengacara sekaligus aktivis HAM yang kekinian diburu Polri dan pemerintah Indonesia. [SBS News]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada 15 Februari 2020, lanjut LPDP, Veronica Koman mengajukan metode cicilan 12 kali dengan cicilan pertama dibayar ke kas negara pada April 2020 sebesar Rp64,5 juta.

"Cicilan selanjutnya belum dibayarkan hingga diterbitkannya surat penagihan terakhir 15 Juli 2020. Jika belum dipenuhi VKL hingga batas waktu tertulis, maka penagihan selanjutnya diserahkan ke Panitia Urusan Piutang Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan," kata LPDP.

LPDP menyebutkan hingga Agustus 2020 terdapat 24.926 penerima beasiswa dan 11.519 di antaranya telah menjadi alumni.

Dari data tersebut, teridentifikasi sejumlah 115 kasus alumni yang tidak kembali ke Indonesia dengan rincian sebanyak 60 kasus alumni telah diberi peringatan dan telah kembali serta melakukan pengabdian.

Sebanyak 51 kasus dalam proses pengenaan sanksi, sementara empat kasus masuk dalam tahapan penagihan termasuk Veronica Koman.

Kemarin, Tim Solidaritas Ebamukai untuk Veronica Koman mendatangi gedung LPDP Kementerian Keuangan di, Cikini, Jakarta Pusat untuk mengembalikan dana beasiswa yang pernah diterima Veronica Koman.

Tim diwakili oleh tiga orang, yaitu mantan tahanan politik Papua Ambrosius Mulait, Dano Tabuni, serta Michael Himan yang merupakan pengacara HAM Papua.

"Kami datang untuk menyerahkan di antaranya bukti transfer dana yang diminta kembali sudah dilunasi. Kemudian ini ada uang sebagai simbolik," kata Michael. Secara simbolik, mereka membawa uang pecahan Rp5 ribu sampai Rp20 ribu senilai Rp3 juta.

Mereka juga membawa bendera merah putih dan sejumlah dokumen UU Otonomi Khusus Papua. Tetapi mereka gagal mengembalikan uang karena kantor tutup.  Mereka kemudian ke kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, untuk menyerahkan uang tunai secara simbolik.

Baca Juga: Mantan Tahanan Politik Papua Bicara Soal Uang untuk Veronica Koman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI