Satpol PP Tak Bisa Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan di Perkantoran

Iwan Supriyatna | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 18 September 2020 | 09:03 WIB
Satpol PP Tak Bisa Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan di Perkantoran
Satpol PP melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kelapa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini kesulitan untuk melakukan operasi yustisi penertiban penggunaan masker di tempat kerja seperti perkantoran.

Arifin mengatakan ketika warga sudah memasuki tempat kerja maka hal itu masuk ke ruang privat yang tidak bisa serta merta ditindak oleh aparat.

"Apakah dari ruang publik masuk ke ruang privat maskernya tetap digunakan, apakah di tempat kerja, kantor, tempat usaha, maskernya terus menerus digunakan atau tidak, nah pengawasan terhadap ruang privat ini tentunya kita tidak bisa menjangkau, tidak bisa masuk ke kantor-kantor," kata Arifin dalam diskusi dari BNPB, Jumat (18/9/2020).

Dia menyebut setiap pengelola perkantoran atau tempat usaha yang masih harus bekerja dari kantor selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ini harus memiliki tim pengawas protokol kesehatan internal agar tak terjadi klaster perkantoran.

"Setiap kantor atau tempat usaha diwajibkan membentuk tim gugus tugas internal yang tugasnya juga untuk memastikan seluruh ketentuan protokol kesehatan benar-benar terselenggara di tempat kerja maupun di tempat usaha," tegasnya.

Arifin menambahkan, sebagian besar masyarakat Jakarta memang sudah paham pentingnya menggunakan masker untuk mencegah penularan covid-19, namun belum paham cara menggunakan masker yang benar.

"Seringkali kita temukan masyarakat kita masih menggunakan masker tidak benar, maskernya masih ada yang di bawah dagu, di leher, tentunya ini tidak mempunyai manfaat," ucapnya.

Tim Satpol-PP, kata Arifin selalu bekerja dengan berdasar Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19, sehingga setiap pelanggaran sudah ada dasar hukum sanksi yang jelas.

Oleh sebab itu dia meminta seluruh masyarakat agar menjaga diri sendiri dan orang lain dengan disiplin protokol kesehatan di masa pandemi virus corona atau covid-19 ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Direktur CDC: Pakai Masker Jadi Perlindungan Utama untuk Covid-19

Direktur CDC: Pakai Masker Jadi Perlindungan Utama untuk Covid-19

Health | Jum'at, 18 September 2020 | 08:39 WIB

Viral! Satpol PP Bogor Tendang Mahasiswa Berdemo Depan Kantor Bupati

Viral! Satpol PP Bogor Tendang Mahasiswa Berdemo Depan Kantor Bupati

Jakarta | Jum'at, 18 September 2020 | 07:48 WIB

Keren! Komunitas di Medan Kampanyekan Protokol Kesehatan Lewat Mural

Keren! Komunitas di Medan Kampanyekan Protokol Kesehatan Lewat Mural

Sumut | Jum'at, 18 September 2020 | 08:05 WIB

Terkini

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB

Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme

Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:10 WIB

Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:02 WIB

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:51 WIB

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:39 WIB