Maksa Makan di Rumah Makan, Anggota FKDM Keramat Pela Mengundurkan Diri

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 19 September 2020 | 00:00 WIB
Maksa Makan di Rumah Makan, Anggota FKDM Keramat Pela Mengundurkan Diri
Seorang oknum petugas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kramat Pela, Jakarta Selatan, meminta maaf lantaran memaksa untuk dilayani makan di tempat rumah makan. Bahkan, pria yang bernama Bejo Riyanto itu mengundurkan diri dari keanggotannya setelah aksinya itu viral. (Ist)

Suara.com - Seorang oknum petugas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kramat Pela, Jakarta Selatan, meminta maaf lantaran memaksa untuk dilayani makan di tempat rumah makan. Bahkan, pria yang bernama Bejo Riyanto itu mengundurkan diri dari keanggotannya setelah aksinya itu viral.

Sosok Bejo tiba-tiba viral melalui sebuah video karena sikapnya yang tidak patut ditiru. Ia ngeyel untuk makan di sebuah rumah makan di kawasan Keramat Pela, Jaksel padahal sudah diperingatkan oleh pemiliknya.

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat," kata Bejo dalam sebuah video yang diterima Suara.com, Jumat (18/9/2020).

Dengan disaksikan oleh perwakilan polisi, TNI, dan Kelurahan Keramat Pela, Bejo mengaku khilaf.

Ia juga menyebutkan bahwa tindakannya itu murni atas keinginannya pribadi.

"Seperti dalam bayangan video yang viral itu saya melakukan atas dorongan pribadi dan tidak dipengaruhi oleh pihak manapun," ujarnya.

Akibat perbuatannya tersebut, Bejo juga mengundurkan diri dari keanggotannya. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan dalam surat pernyataannya.

"Bersama ini mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan FKDM karena saya belum mampu mengemban amanah dan tanggung jawab kepada saya," pungkasnya.

Sebelumnya, tindakan Bejo direkam oleh pemilik rumah makan yang terletak di wilayah Kramat Pela, Jakarta Selatan. Videonya pun tersebar luas di grup-grup pesan instan WhatsApp, Jumat (18/9/2020).

baca juga

Dalam videonya, Bejo terlihat duduk di meja yang tersedia di area rumah makan. Ia tampak menggunakan rompi kuning dan mengenakan topi.

Tak lama seorang perempuan berkaos putih mendekati Bejo untuk memberitahu peraturan yang berlaku.

"Maaf ya pak. Tidak bisa makan di tempat," kata perempuan itu.

"Siapa yang larang?," balas Bejo.

Perempuan itu kemudian berusaha menerangkan bahwa pihaknya tidak melarang Bejo. Akan tetapi lebih kepada mengingatkannya.

Jawaban perempuan itu kemudian dibalas Bejo. Ia mengaku sebagai petugas yang memiliki wewenang untuk menerapkan disiplin selama PSBB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perempuan Ini Alami Pelecehan Seksual Saat Rapid Test di Bandara Soetta

Perempuan Ini Alami Pelecehan Seksual Saat Rapid Test di Bandara Soetta

News | Jum'at, 18 September 2020 | 22:53 WIB

Satgas Jelaskan Beda Data Kematian Pasien Covid dari Kemenkes dan RS Online

Satgas Jelaskan Beda Data Kematian Pasien Covid dari Kemenkes dan RS Online

News | Jum'at, 18 September 2020 | 22:36 WIB

Hari Kelima PSBB Jilid II, Pasien Corona DKI Tambah 1.483 Orang

Hari Kelima PSBB Jilid II, Pasien Corona DKI Tambah 1.483 Orang

News | Jum'at, 18 September 2020 | 21:53 WIB

Praktisi Kesehatan Minta Pemerintah RI Standarisasi Aturan Masker Kain

Praktisi Kesehatan Minta Pemerintah RI Standarisasi Aturan Masker Kain

Health | Jum'at, 18 September 2020 | 20:36 WIB

Dokter Reisa: 7 dari 10 Orang yang Terpapar Covid-19 Telah Sehat

Dokter Reisa: 7 dari 10 Orang yang Terpapar Covid-19 Telah Sehat

News | Jum'at, 18 September 2020 | 19:16 WIB

Terkini

BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG

BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:53 WIB

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 20:38 WIB

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:37 WIB

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 20:30 WIB

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 20:20 WIB

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 20:14 WIB

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:11 WIB

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 20:10 WIB

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!

Bri | Senin, 27 Juli 2026 | 20:08 WIB

×