"Saya ini petugas. Jadi bisa makan di sini. Nanti kalau ada yang tegur, kalau ada yang negur ini saya tukang tegur. Enggak apa-apa kalau diprotes nanti saya yang jawab," jelas Bejo.
Pemilik rumah makan yang juga merekam kejadian itu lantas turut berbicara kepada Bejo. Ia mengingatkan adanya ancaman denda Rp 50 hingga 100 juta apabila ia membiarkan pengunjung untuk makan di tempat.
Namun alih-alih menyadarinya, Bejo malah menantangnya. "Yang bayar saya," ucap Bejo.
Kemudian Bejo juga membela kalau yang dilarang itu ialah pengumpulan massa, namun apabila makan sendiri justru diperbolehkan.
"Ini yang dilarang adalah pengumpulan massa, take away memang aturannya, pak, tapi kalau sendiri itu ada toleransinya," bela Bejo.
"Di peraturannya itu enggak tertulis toleransi sih pak, di peraturannya itu hanya tertulis restoran, rumah makan, tidak boleh makan di tempat hanya bisa dibawa pulang," timpal pria pemilik rumah makan.
Video pun berakhir seusai pemilik rumah makan itu tampak pasrah dengan Bejo. Bahkan ia sempat mengungkapkan bahwa petugas itu sepatutnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat lainnya.