Bantah Hapus Mata Pelajaran Sejarah, Mendikbud Nadiem: Kakek Saya Pejuang!

Bimo Aria Fundrika, Stephanus Aranditio

Minggu, 20 September 2020 | 18:20 WIB
Bantah Hapus Mata Pelajaran Sejarah, Mendikbud Nadiem: Kakek Saya Pejuang!
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. [ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membantah isu yang menyebut Kemendikbud akan menghapus mata pelajaran sejarah pada jenjang SMA/SMK dan sederajat.

Nadiem menyayangkan isu ini menjadi liar sampai ada beberapa pihak yang meragukan nasionalismenya sebagai menteri.

"Padahal misi saya adalah untuk memajukan pendidikan sejarah agar kembali relevan dan menarik bagi anak-anak kita," kata Nadiem melalui video instagram pribadinya, Minggu (20/9/2020).

Bahkan, mantan Bos Go-jek itu membawa nama Hamid Algadri, seorang pejuang kemerdekaan Indonesia yang tak lain adalah kakeknya sendiri dalam klasifikasinya untuk meyakinkan publik bahwa pihaknya tidak akan menghapus pelajaran sejarah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan tanggapan tentang rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pembelajaran Jarak Jauh dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). [ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. [ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]

"Kakek saya adalah salah satu tokoh perjuangan dalam kemerdekaan Indonesia di tahun 1945, Ayah dan Ibu saya aktivis nasional untuk membela hak asasi rakyat Indonesia dan berjuang melawan korupsi," tegasnya.

"Anak-anak saya tidak akan tahu bagaimana melangkah ke masa depan tanpa mengetahui darimana mereka datang," sambungnya.

Nadiem menegaskan isu tersebut tidak benar sebab penyederhanaan kurikulum pendidikan nasional masih dalam proses pembahasan dengan berbagai pihak termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan.

"Saya ingin mengucapkan sekali lagi bahwa tidak ada sama sekali kebijakan regulasi atau perencanaan penghapusan mata pelajaran sejarah di kurikulum nasional," ucap Nadiem.

Dia mengakui isu ini muncul dari draf sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud yang dipresentasikan internal pada 25 Agustus 2020, lalu bocor ke publik.

baca juga

Namun, draf yang tersebar ini, kata Nadiem belum final dan bukan satu-satunya pilihan dalam penyederhanaan kurikulum.

Nadiem juga menyebut proses penyederhanaan kurikulum nantinya juga tidak dilakukan secara langsung di semua sekolah melainkan dilakukan secara bertahap melalui uji coba mulai tahun depan.

"Penyederhanaan kurikulum tidak akan dilakukan sampai tahun 2022, di tahun 2021 kami akan melakukan berbagai macam prototyping di sekolah penggerak yang terpilih dan bukan dalam skala nasional," imbuh Nadiem.

Sebelumnya, dalam draf yang bocor ke publik itu dikatakan bahwa mata pelajaran sejarah untuk kelas 10 SMA akan digabungkan dengan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Kemudian untuk kelas 11 dan 12 mapel sejarah masuk dalam kelompok peminatan yang tak bersifat wajib.

Padahal, dalam kurikulum 2013 yang dipakai selama ini mata pelajaran Sejarah harus dipelajari dan terpisah dari mata pelajaran lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendikbud Nadiem Klarifikasi Soal Isu SMA Tak Wajib Belajar Sejarah

Mendikbud Nadiem Klarifikasi Soal Isu SMA Tak Wajib Belajar Sejarah

News | Minggu, 20 September 2020 | 17:21 WIB

Pelajaran Sejarah Tak Wajib, Wakil Ketua MPR: Nadiem Makarim Buta Sejarah

Pelajaran Sejarah Tak Wajib, Wakil Ketua MPR: Nadiem Makarim Buta Sejarah

News | Sabtu, 19 September 2020 | 16:49 WIB

Pelajaran Sejarah Terancam Hilang, Sejarawan JJ Rizal: Kekuasaan Durhaka

Pelajaran Sejarah Terancam Hilang, Sejarawan JJ Rizal: Kekuasaan Durhaka

News | Sabtu, 19 September 2020 | 13:52 WIB

Terkini

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:41 WIB

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:31 WIB

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:27 WIB

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:24 WIB

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:16 WIB

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09 WIB

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:02 WIB

×