Istilah King Maker Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking Dibongkar

Iwan Supriyatna, Welly Hidayat

Senin, 21 September 2020 | 10:22 WIB
Istilah King Maker Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking Dibongkar
Fakta Jaksa Pinangki, tersangka dugaan tindak pidana korupsi. (Ist & Facebook Pinangki Sirnamalasari

Suara.com - Masyarakat Indonesia Anti Korupsi (MAKI) membeberkan salah satu bukti dugaan percakapan antara tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking terkait penyebutan istilah King Maker.

Bukti-bukti itu, berupa percakapan melalui pesan WhatsApp terkait perbicangan penerbitan Fatwa Hukum di Mahkamah Agung (MA).

"Untuk pertanggungjawaban kepada publik terkait dengan istilah Bapakku dan Bapakmu dan istilah King Maker, maka bersama ini dipublikasikan poto dari print-out sebuah narasi yang diduga percakapan melalui sarana WA (WhatsApp) antara PSM (Pinangki) dan ADK (Anita) dalam melakukan pengurusan Fatwa untuk membantu pembebasan JST (Djoko) dari perkara yang membelitnya berupa penjara dua tahun atas perkara dugaan korupsi cesie hak tagih bank Bali," kata Kordinator MAKI, Boyamin Saiman melalui keteragannya, Senin (21/9/2020).

Salah satu bukti percakapan yang dibeberkan boyamin yakni :

Pinangki : "Bapak saya berangkat ke puncak tadi siang jam 12"

Anita Kolopaking : "Pantesan bapak jadi tidak bisa hadir"

Pinangki : "Bukan itu juga bu"

Pinangki : "Karena King Maker belum clear juga"

Boyamin menyebut salah satu bukti yang dibeberkannya ini, sudah diberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (18/9/2020) lalu.

baca juga

"Bahwa print out seluruh dokumen terdiri 200 halaman tersebut telah diserahkan kepada KPK dan Kami telah melakukan penjelasan kepada KPK disertai tambahan dokumen lain dan analisa yang relevan," ucap Boyamin.

Boyamin mengharapkan bahan-bahan itu, semestinya dapat digunakan KPK untuk melakukan kembali supervisi dalam gelar perkara bersama-sama Bareskrim dan Kejagung.

"Kami tetap meminta KPK untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan baru atas bahan materi Bapakku dan Bapakmu dan Kingmaker dikarenakan telah terstruktur, Sistemik dan Masif. Atas perkara rencana pembebasan JST (Djoko Tjandra)," tutup Boyamin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MAKI Serahkan Bukti 'Bapakku, Bapakmu' dan 'King Maker' di Kasus Pinangki

MAKI Serahkan Bukti 'Bapakku, Bapakmu' dan 'King Maker' di Kasus Pinangki

News | Senin, 21 September 2020 | 10:13 WIB

Ada Istilah 'Bapakku Bapakmu' Dalam Kasus Jaksa Pinangki, Ini Kata Kejagung

Ada Istilah 'Bapakku Bapakmu' Dalam Kasus Jaksa Pinangki, Ini Kata Kejagung

News | Jum'at, 18 September 2020 | 18:52 WIB

Penanganan Perkara Pinangki, Kejagung: Dulu Dituduh Lelet, Sekarang...

Penanganan Perkara Pinangki, Kejagung: Dulu Dituduh Lelet, Sekarang...

News | Jum'at, 18 September 2020 | 18:04 WIB

Terkini

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:40 WIB

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 15:36 WIB

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 15:35 WIB

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:29 WIB

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:27 WIB

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:26 WIB

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:24 WIB

Pemerintah Resmi Lunasi Utang BLBI Rp 640 Triliun usai Hampir 3 Dekade Berlalu

Pemerintah Resmi Lunasi Utang BLBI Rp 640 Triliun usai Hampir 3 Dekade Berlalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:24 WIB

Kapal Perang Italia Bakal Jaga Kapal Kargo Negaranya yang Lewat Selat Bab al-Mandab

Kapal Perang Italia Bakal Jaga Kapal Kargo Negaranya yang Lewat Selat Bab al-Mandab

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:20 WIB

Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal

Muhammadiyah Dorong Rokok dan Vape Diberi Label Non-Halal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:15 WIB

×