Penanganan Perkara Pinangki, Kejagung: Dulu Dituduh Lelet, Sekarang...

Jum'at, 18 September 2020 | 18:04 WIB
Penanganan Perkara Pinangki, Kejagung: Dulu Dituduh Lelet, Sekarang...
Tersangka kasus suap pengurusan pengajuan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Kejaksaan Agung RI menjawab kritikan dari sejumlah lembaga terkait penanganan perkara dugaan gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Ada anggapan yang menyebutkan jika Korps Adhyaksa terburu-buru dalam melimpahkan berkas perkara tersebut.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Ali Mukartono, mengaku pihaknya dalam posisi serba salah. Dia menyebut, saat perkara baru dimulai, pihaknya malah dituding lamban dalam hal penanganan.

"Susah kan saya. Dulu dituduh lelet terlambat. Sekarang ke pengadilan dibilang buru-buru, susah," kata Ali di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jumat (18/9/2020).

Sebelumnya, Indonesia Corruption Wacth (ICW) mempertanyakan soal Kejagung RI yang mempercepat proses berkas perkara gartifikasi Pinangki terkait pengajuan Fatwa Hukum di Mahkamah Agung mengenai kasus Djoko Tjandra.

Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhan ada dua catatan yang dianggap belum tampaknya perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Pertama, apakah Kejaksaan Agung sudah mendalami ihwal kemungkinan akan adanya 'orang besar' di balik Pinangki.

"Sebab, mustahil seorang Djoko Tjandra, buronan kelas kakap langsung begitu saja percaya kepada Pinangki," ujar Kurnia, Kamis (17/9).

Kurnia menuturkan, bila mengikuti alur perkembangan penyidikan, Pinangki diketahui membantu Djoko Tjandra dalam mengurus fatwa di Mahkamah Agung.

"Lebih lanjut, apakah Kejaksaan sudah mendeteksi bahwa ada dugaan oknum internal MA yang bekerjasama dengan Pinangki untuk membantu urusan tersebut?," ujar Kurnia.

Baca Juga: Kasus Gratifikasi Jaksa Pinangki, Andi Irfan Jaya Diperiksa di KPK

Pelimpahan Berkas

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI melimpahkan berkas perkara dugaan gratifikasi kepengurusan fatwa MA Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Kamis (17/9/2020). Bersama dengan tim dari JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, berkas tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat.

"Tim Tim JPU pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI bersama-sama dengan Tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, melimpahkan Berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama Terdakwa Pinangki Sirna Malasari (PSM) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono dalam keterangannya, Kamis sore.

Hari mengatakan, Pinangki diajukan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan dakwaan komulatif. Dakwaan tersebut berupa Tipikor dan TPPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI