Gegara Polri Absen, Sidang Gugatan Irjen Napoleon Ditunda Hakim

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 21 September 2020 | 15:53 WIB
Gegara Polri Absen, Sidang Gugatan Irjen Napoleon Ditunda Hakim
Mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus gratifikasi terkait penghapusan red notice buronan Kejaksaan Agung RI, Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte.

Sidang ditunda lantaran perwakilan termohon dari Mabes Polri tidak hadir.

Pengacara Napoleon, Gunawan Raka mengemukakan sidang rencananya akan digelar kembali pada pekan depan, Senin (28/9/2020).

"Sehingga hakim pun memberikan kesempatan kepada termohon, yaitu Polri, selaku termohon dalam tenggang waktu satu minggu, sejak hari ini," kata Gunawan kepada wartawan, Senin (21/9/2020).

Menurut Gunawan, pihaknya telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri terhadap Napoleon pada 2 September 2020 lalu. Rencananya, dalam sidang perdana hari ini diagendakan pembacaan surat permohonan dari Napoleon selaku pihak pemohon.

"Tapi itu belum bisa dilakukan karena termohon (Mabes Polri) tidak hadir," ungkap Gunawan.

Dalam perkara kasus dugaan gratifikasi terkait penghapusan red notice, Djoko Tjandra, penyidik Dittipikor Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka.

Keempat tersangka yakni, eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi.

Penyidik menetapkan Djoko Tjandra dan Tommy sebagai tersangka pemberi gratifikasi atau suap. Sedangkan, Napoleon dan Prastijo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

baca juga

Dalam pengungkapan kasus tersebut penyidik telah menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang disita yakni uang senilai 20 ribu USD, surat-surat, handphone, laptop dan CCTV.

Adapun, penyidik sendiri berencana akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Agung RI dalam waktu dekat ini. Setelah sebelumnya Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik lantaran dinilai belum lengkap atau P19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pekan Lalu KPK Mangkir, Sidang Praperadilan Silmy Karim Kembali Digelar Hari Ini

Pekan Lalu KPK Mangkir, Sidang Praperadilan Silmy Karim Kembali Digelar Hari Ini

News | Senin, 21 September 2026 | 08:07 WIB

Dua Kali Gagal, Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga Kasus Korupsi MBG

Dua Kali Gagal, Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Ahli Nilai Polda Metro Tak Berwenang Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Sentul

Ahli Nilai Polda Metro Tak Berwenang Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Sentul

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Polri Minta Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Polri Minta Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Hakim Praperadilan Febrie Beri Peringatan: Jangan Ganggu Independensi Kami

Hakim Praperadilan Febrie Beri Peringatan: Jangan Ganggu Independensi Kami

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Menang Lawan Bank Mega, Derek Prabu Maras Incar Transparansi Aset Triliunan yang Raib

Menang Lawan Bank Mega, Derek Prabu Maras Incar Transparansi Aset Triliunan yang Raib

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:05 WIB

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB

Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara

Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 13:25 WIB

Tangis dan Amarah Bercampur, Pendukung Protes Keras Vonis Pidana Laras Faizati

Tangis dan Amarah Bercampur, Pendukung Protes Keras Vonis Pidana Laras Faizati

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 14:03 WIB

Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!

Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 13:06 WIB

Terkini

61 Kg Merkuri Diselundupkan via Bakauheni, Polisi Gulung Jaringan Lintas Pulau

61 Kg Merkuri Diselundupkan via Bakauheni, Polisi Gulung Jaringan Lintas Pulau

Lampung | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:20 WIB

Kabar Buruk Timnas Indonesia! Ole Romeny Absen Lawan Thailand Malam Ini?

Kabar Buruk Timnas Indonesia! Ole Romeny Absen Lawan Thailand Malam Ini?

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Ulasan Ibadah & Cinta: Sebuah Batas Tipis Antara Perasaan dan Kewajiban

Ulasan Ibadah & Cinta: Sebuah Batas Tipis Antara Perasaan dan Kewajiban

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Perbedaan Mesin Cuci Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Hemat?

Perbedaan Mesin Cuci Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Hemat?

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Di Balik Lonjakan Surplus Perdagangan: Impor Melambat, Produksi Tertekan

Di Balik Lonjakan Surplus Perdagangan: Impor Melambat, Produksi Tertekan

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 06:31 WIB

Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban

Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban

Foto | Senin, 05 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:54 WIB

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:13 WIB

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:00 WIB

×