Sudah Ditangani KPK, MA Tolak Bikin Tim Investigasi Skandal Suap Nurhadi

Senin, 21 September 2020 | 20:56 WIB
Sudah Ditangani KPK, MA Tolak Bikin Tim Investigasi Skandal Suap Nurhadi
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kinerja cepat dari KPK penting diapresiasi. Namun, di luar hal itu publik belum melihat adanya bentuk kerja sama yang baik dari MA untuk dapat membongkar praktik korupsi ini secara lebih menyeluruh," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI