Sudah Ditangani KPK, MA Tolak Bikin Tim Investigasi Skandal Suap Nurhadi

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 21 September 2020 | 20:56 WIB
Sudah Ditangani KPK, MA Tolak Bikin Tim Investigasi Skandal Suap Nurhadi
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi dan Riesky Herbiyono berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mahkamah Agung RI menegaskan, tak perlu membentuk tim investigasi khusus untuk turut mengusut kasus suap terkait sejumlah perkara yang kekinian menyeret nama eks Sekretaris MA Nurhadi.

Penegasan itu untuk merespons anjuran Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Lokataru Foundation, agar MA turut membentuk tim invetigasi internal guna mengusut kasus tersebut.

"Kami rasa tak perlu ada tim internal untuk ikut menelusuri kasus Pak Nurhadi. Sebab, kasus itu sudah ditangani KPK," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, Senin (21/9/2020).

Menurut hakim agung itu, tim investigasi internal juga tak memunyai pijakan prosedural karena Nurhadi tak lagi tercatat sebagai pejabat korps.

Maka itu, Andi menyerahkan semua perkembangan kasus yang menjerat Nurhadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Nurhadi bukan lagi berstatus sebagai pejabat atau pegawai di MA, maka sebaiknya kita tunggu saja perkembangan dari proses hukum yang kini sedang berjalan ditangani KPK," kata Andi.

Sebelumnya, ICW dan Lokataru Foundation meminta MA membentuk tim investigasi mengusut dugaan keterlibatan oknum internal dalam kasus mantan Sekretaris MA Nurhadi (NHD).

"ICW dan Lokataru mendesak agar Ketua Mahkamah Agung segera membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki lebih lanjut perihal keterlibatan oknum lain dalam perkara yang melibatkan Nurhadi," ucap Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Selain itu, kata dia, juga mendesak agar MA kooperatif dan bekerja sama dengan KPK untuk dapat membongkar tuntas perkara korupsi di internal MA.

Kurnia mengatakan skandal korupsi yang melibatkan Nurhadi akan segera memasuki babak baru sebagaimana Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango yang menyebutkan KPK telah melakukan gelar perkara terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kemungkinan dilakukan oleh Nurhadi.

"Kinerja cepat dari KPK penting diapresiasi. Namun, di luar hal itu publik belum melihat adanya bentuk kerja sama yang baik dari MA untuk dapat membongkar praktik korupsi ini secara lebih menyeluruh," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Telisik Cara Nurhadi dan Menantu Dapatkan Uang dari Perkara di MA

KPK Telisik Cara Nurhadi dan Menantu Dapatkan Uang dari Perkara di MA

News | Jum'at, 18 September 2020 | 11:50 WIB

Buka Peluang Jerat Nurhadi Pasal TPPU, Pimpinan KPK: Tinggal Nunggu Aja

Buka Peluang Jerat Nurhadi Pasal TPPU, Pimpinan KPK: Tinggal Nunggu Aja

News | Senin, 14 September 2020 | 16:47 WIB

KPK Telusuri Aliran Uang Suap Ke Resepsi Pernikahan Anak Nurhadi

KPK Telusuri Aliran Uang Suap Ke Resepsi Pernikahan Anak Nurhadi

News | Kamis, 10 September 2020 | 22:15 WIB

Menantu Nurhadi Diduga Bikin Deal Terima Suap dengan Sejumlah Pihak

Menantu Nurhadi Diduga Bikin Deal Terima Suap dengan Sejumlah Pihak

News | Jum'at, 04 September 2020 | 12:09 WIB

Usai Vila di Bogor, Giliran Lahan Sawit di Sumut Milik Nurhadi Disita KPK

Usai Vila di Bogor, Giliran Lahan Sawit di Sumut Milik Nurhadi Disita KPK

News | Rabu, 12 Agustus 2020 | 11:40 WIB

Kasus Suap Nurhadi, KPK Hari Ini Periksa PNS hingga Notaris

Kasus Suap Nurhadi, KPK Hari Ini Periksa PNS hingga Notaris

News | Selasa, 11 Agustus 2020 | 11:05 WIB

KPK Sita Moge Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi Di Bogor

KPK Sita Moge Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi Di Bogor

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 15:39 WIB

Hari Ini, KPK Periksa Dua Pihak Swasta Terkait Kasus Suap Nurhadi

Hari Ini, KPK Periksa Dua Pihak Swasta Terkait Kasus Suap Nurhadi

News | Jum'at, 07 Agustus 2020 | 10:18 WIB

Terkini

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:04 WIB

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:58 WIB

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:57 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:52 WIB

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:47 WIB

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:46 WIB

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

Kecelakaan di Jatim Melonjak 78 Persen Saat Lebaran, Kapolda: Seimbang dengan Pergerakan Arus

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:37 WIB

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

Indonesia Siapkan Draft Element Paper untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:27 WIB

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

Uni Emirat Arab: Amerika Harus Tuntaskan Iran, Tak Boleh Gencatan Senjata

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:24 WIB

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

Tergiur Penggandaan Black Dollar, WNA Korea Tertipu Duo Liberia di Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:22 WIB