Pilkada di Tengah Pandemi Bisa Pengaruhi Partisipasi Pemilih

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 22 September 2020 | 10:39 WIB
Pilkada di Tengah Pandemi Bisa Pengaruhi Partisipasi Pemilih
Ilustrasi--warga berkumpul mengantar pasangan bakal calon kepala daerah di Kabupaten Bulukumba. (Istimewa)

Suara.com - Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati memandang risiko besar masih mengintai seiring Presiden Joko Widodo yang memutuskan untuk tetap melanjutkan pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Belakangan keputusan Jokowi itu juga diamini oleh DPR dan penyelenggara pemilihan umum.

Khoirunnisa mengatakan selain bahaya ancaman Covid-19, Pilkada yang dilanjutkan lainnya berpotensi memunculkan kompleksitas terhadap Pilkada itu sendiri.

"Akan ada kompleksitas penyelenggaraan Pilkada jika tidak ditunda dan regulasinya tidak diperbarui. Selain itu, risikonya juga masih besar," kata Khoirunnisa kepada Suara.com.

Menurut dia, walaupun pelaksanaan Pilkada tetap dilanjutkan dengan embel-embel penerapaan protokol kesehatan yang lebih ketat, hal tersebut belum tentu dapat menjamin baik pasangan calon maupun masyarakat terbebas dari penularan Covid-19.

Pasalnya, berkaca pada tahapan pendaftaran bakal calon ke KPU di masing-masing daerah saja sudah terdapat banyak pelanggaran protokol kesehatan. Alih-alih menjamin keselamatan masyarakat, pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi pada Desember mendatang justru berpotensi menurunkan minta masyarakat untuk ikut berpartisipasi.

"Kalau penerapan protokol tidak ketat tentu bisa semakin menyebabkan penularan Covid. Kalau masyarakat tidak teryakinkan bahwa pemilihan ini aman, maka bisa berdampak pada partisipasi pemilih," kata Khoirunnisa.

Dalih Pemerintah

Sebelumnya, Pilkada 2020 tetap digelar sesuai jadwalnya saat ini meski kondisi masyarakat masih dihantui pandemi Corona. Dalih pemerintah tetap ngotot Pilkada dilaksanakan karena bertujuan menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih, dan hak memilih.

"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," ujar Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman dalam keterangan persnya, Senin (21/9/2020).

Fadjroel menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan penyelenggaraan Pilkada tetap dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan.

"Presiden menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir," kata dia.

DPR Manut

Pemerintah dan DPR bersama penyelenggara pemilihan umum menyepakati pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tetap berlanjut pada 9 Desember mendatang.

Hal tersebut sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi yang juga enggan menunda Pilkada di situasi pandemi Covid-19.

Kesepakatan penyelenggaraan pilkada berlanjut itu merupakan poin pertama kesimpulan rapat yang dilaksanakan antara Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta KPU, Bawaslu dan DKPP pada hari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?

Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 09:09 WIB

Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana

Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 08:26 WIB

'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem

'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 19:42 WIB

Pemisahan Pemilu, Bakal Jadi Jalan Baru Menuju Demokrasi Substansial?

Pemisahan Pemilu, Bakal Jadi Jalan Baru Menuju Demokrasi Substansial?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 19:58 WIB

MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Bisakah Jabatan Anggota DPRD Diperpanjang?

MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Bisakah Jabatan Anggota DPRD Diperpanjang?

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 16:29 WIB

Usulan Perludem di RUU Pemilu: Jeda Pemilu Nasional dan Lokal, Hapus Ambang Batas Pencalonan Kepala

Usulan Perludem di RUU Pemilu: Jeda Pemilu Nasional dan Lokal, Hapus Ambang Batas Pencalonan Kepala

News | Senin, 19 Mei 2025 | 19:37 WIB

Perludem Desak Pemerintah Segera Bahas RUU Pemilu Biar Simulasi Tak Terburu-buru

Perludem Desak Pemerintah Segera Bahas RUU Pemilu Biar Simulasi Tak Terburu-buru

News | Senin, 19 Mei 2025 | 19:21 WIB

Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perludem: Jangan Pemilu 2029 Lebih Parah dari 2024!

Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perludem: Jangan Pemilu 2029 Lebih Parah dari 2024!

News | Senin, 28 April 2025 | 16:40 WIB

Penegak Hukum Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kericuhan Pilkada Puncak Jaya

Penegak Hukum Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kericuhan Pilkada Puncak Jaya

News | Senin, 07 April 2025 | 16:10 WIB

PSU di 24 Daerah: Bentuk Ketidakbecusan KPU jadi Penyelenggara Pemilu!

PSU di 24 Daerah: Bentuk Ketidakbecusan KPU jadi Penyelenggara Pemilu!

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 09:00 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB