MAKI Minta Andi Irfan Kembali Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 22 September 2020 | 11:19 WIB
MAKI Minta Andi Irfan Kembali Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Kejaksaan Agung RI kembali menetapkan tersangka terhadap eks politikus Nasdem Andi Irfan Jaya (AIJ) terkait perintangan penyidikan kasus Djoko Tjandra.

"Kami telah mengajukan permintaan penetapan tersangka atas AIJ (Andi Irfan Jaya) dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan atas pembuangan HP milik AIJ. Permintaan ini telah disampaikan melalui sarana elektronik kepada Penyidik Gedung Bundar Kejagung," kata Kordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan, Selasa (22/9/2020).

Boyamin mengatakan, kronologis pembuangan ponsel milik Andi Irfan itu, telah dikirimkan melalui surat elektronik kepada Kejagung RI.

"Berdasar informasi, AIJ (Andi Irfan) telah membuang handphone yang dimilikinya dan dipakai pada bulan November 2019 hingga Agustus 2020 berupa HP merk iPhone 8 yang diduga telah dibuang di laut Losari , waktu pembuangan HP diduga sekitar bulan Juli-Agustus 2020," ujar Boyamin.

Menurut Boyamin, ponsel milik Andi Irfan yang dibuang itu, diduga berisi percakapan antara Andi Irfan dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan pengacara Djoko, Anita Kolopaking.

"Itu terkait rencana permohonan Fatwa perkara JST (Djoko Tjandra) dan diduga berisi action plane pengurusan Fatwa beserta upah jika berhasil mengurus Fatwa," kata Boyamin.

Maka itu, Boyamin menduga pembuangan ponsel iPhone 8 milik Andi Irfan itu, diduga dengan maksud untuk menghilangkan jejak pembicaraan dan kegiatan pengurusan fatwa Djoko Tjandra.

"Dengan pihak-pihak terkait (diduga termasuk tokoh politisi). Sehingga dengan demikian patut diduga telah menghilangkan barang bukti," ujar Boyamin.

Dengan sejumlah bukti yang sudah diserahkan MAKI kepada Kejaksaan Agung. Maka, MAKI meminta kepada penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus segera menetapkan tersangka atas AIJ dengan dugaan perbuatan pidana menghalangi penyidikan.

Sesuai dirumuskan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 221 KUHP.

Seperti diketahui, Andi Irfan telah terlebih dahulu berstatus tersangka. Andi diduga berperan sebagai perantara pemberi uang dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki. Uang tersebut diberikan guna kepengurusan fatwa Mahkamah Agung.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung menitipkan penahanan Andi Irfan ke rumah tahanan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buang HP, MAKI Minta Andi Irfan Jadi Tersangka kasus Menghalangi Penyidikan

Buang HP, MAKI Minta Andi Irfan Jadi Tersangka kasus Menghalangi Penyidikan

News | Selasa, 22 September 2020 | 11:10 WIB

KPK Terancam Kena Gugat Bila Tak Selidiki Sengkarut Kasus Djoko Tjandra

KPK Terancam Kena Gugat Bila Tak Selidiki Sengkarut Kasus Djoko Tjandra

News | Senin, 21 September 2020 | 10:53 WIB

'King Maker' Kasus Djoko Tjandra Tak Diusut, KPK Siap-siap Digugat

'King Maker' Kasus Djoko Tjandra Tak Diusut, KPK Siap-siap Digugat

News | Senin, 21 September 2020 | 10:30 WIB

Istilah King Maker Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking Dibongkar

Istilah King Maker Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking Dibongkar

News | Senin, 21 September 2020 | 10:22 WIB

MAKI Serahkan Bukti 'Bapakku, Bapakmu' dan 'King Maker' di Kasus Pinangki

MAKI Serahkan Bukti 'Bapakku, Bapakmu' dan 'King Maker' di Kasus Pinangki

News | Senin, 21 September 2020 | 10:13 WIB

Periksa Andi Irfan Hari Ini, Kejagung Datangi Rutan KPK

Periksa Andi Irfan Hari Ini, Kejagung Datangi Rutan KPK

News | Jum'at, 18 September 2020 | 18:50 WIB

Dipanggil KPK, Boyamin Diminta Ungkap Sosok King Maker Kasus Djoko Tjandra

Dipanggil KPK, Boyamin Diminta Ungkap Sosok King Maker Kasus Djoko Tjandra

News | Jum'at, 18 September 2020 | 14:11 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB