MAKI Minta Andi Irfan Kembali Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 22 September 2020 | 11:19 WIB
MAKI Minta Andi Irfan Kembali Jadi Tersangka Kasus Djoko Tjandra
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Kejaksaan Agung RI kembali menetapkan tersangka terhadap eks politikus Nasdem Andi Irfan Jaya (AIJ) terkait perintangan penyidikan kasus Djoko Tjandra.

"Kami telah mengajukan permintaan penetapan tersangka atas AIJ (Andi Irfan Jaya) dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan atas pembuangan HP milik AIJ. Permintaan ini telah disampaikan melalui sarana elektronik kepada Penyidik Gedung Bundar Kejagung," kata Kordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan, Selasa (22/9/2020).

Boyamin mengatakan, kronologis pembuangan ponsel milik Andi Irfan itu, telah dikirimkan melalui surat elektronik kepada Kejagung RI.

"Berdasar informasi, AIJ (Andi Irfan) telah membuang handphone yang dimilikinya dan dipakai pada bulan November 2019 hingga Agustus 2020 berupa HP merk iPhone 8 yang diduga telah dibuang di laut Losari , waktu pembuangan HP diduga sekitar bulan Juli-Agustus 2020," ujar Boyamin.

Menurut Boyamin, ponsel milik Andi Irfan yang dibuang itu, diduga berisi percakapan antara Andi Irfan dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan pengacara Djoko, Anita Kolopaking.

"Itu terkait rencana permohonan Fatwa perkara JST (Djoko Tjandra) dan diduga berisi action plane pengurusan Fatwa beserta upah jika berhasil mengurus Fatwa," kata Boyamin.

Maka itu, Boyamin menduga pembuangan ponsel iPhone 8 milik Andi Irfan itu, diduga dengan maksud untuk menghilangkan jejak pembicaraan dan kegiatan pengurusan fatwa Djoko Tjandra.

"Dengan pihak-pihak terkait (diduga termasuk tokoh politisi). Sehingga dengan demikian patut diduga telah menghilangkan barang bukti," ujar Boyamin.

Dengan sejumlah bukti yang sudah diserahkan MAKI kepada Kejaksaan Agung. Maka, MAKI meminta kepada penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus segera menetapkan tersangka atas AIJ dengan dugaan perbuatan pidana menghalangi penyidikan.

Sesuai dirumuskan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 221 KUHP.

Seperti diketahui, Andi Irfan telah terlebih dahulu berstatus tersangka. Andi diduga berperan sebagai perantara pemberi uang dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki. Uang tersebut diberikan guna kepengurusan fatwa Mahkamah Agung.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung menitipkan penahanan Andi Irfan ke rumah tahanan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buang HP, MAKI Minta Andi Irfan Jadi Tersangka kasus Menghalangi Penyidikan

Buang HP, MAKI Minta Andi Irfan Jadi Tersangka kasus Menghalangi Penyidikan

News | Selasa, 22 September 2020 | 11:10 WIB

KPK Terancam Kena Gugat Bila Tak Selidiki Sengkarut Kasus Djoko Tjandra

KPK Terancam Kena Gugat Bila Tak Selidiki Sengkarut Kasus Djoko Tjandra

News | Senin, 21 September 2020 | 10:53 WIB

'King Maker' Kasus Djoko Tjandra Tak Diusut, KPK Siap-siap Digugat

'King Maker' Kasus Djoko Tjandra Tak Diusut, KPK Siap-siap Digugat

News | Senin, 21 September 2020 | 10:30 WIB

Istilah King Maker Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking Dibongkar

Istilah King Maker Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking Dibongkar

News | Senin, 21 September 2020 | 10:22 WIB

MAKI Serahkan Bukti 'Bapakku, Bapakmu' dan 'King Maker' di Kasus Pinangki

MAKI Serahkan Bukti 'Bapakku, Bapakmu' dan 'King Maker' di Kasus Pinangki

News | Senin, 21 September 2020 | 10:13 WIB

Periksa Andi Irfan Hari Ini, Kejagung Datangi Rutan KPK

Periksa Andi Irfan Hari Ini, Kejagung Datangi Rutan KPK

News | Jum'at, 18 September 2020 | 18:50 WIB

Dipanggil KPK, Boyamin Diminta Ungkap Sosok King Maker Kasus Djoko Tjandra

Dipanggil KPK, Boyamin Diminta Ungkap Sosok King Maker Kasus Djoko Tjandra

News | Jum'at, 18 September 2020 | 14:11 WIB

Terkini

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:48 WIB

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB