Polwan Ditabrak Mati Wakil Bupati Ternyata Mualaf, Rajin Bersihkan Masjid

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 23 September 2020 | 11:24 WIB
Polwan Ditabrak Mati Wakil Bupati Ternyata Mualaf, Rajin Bersihkan Masjid
Tangkap layar video Bripka Christin Batfeni korban kecelakaan semasa hidup. (@makassar_info).

Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait kasus tabrakan maut di Polimak, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura yang menewaskan anggota Polda Papua, Bripka Christin Batfeni.

Korban tewas usai dihantam mobil yang dikemudikan Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi (31) yang diduga dalam keadaaan mabuk.

Dikutip Terkini.id--jaringan Suara.com, setelah kasus ini terungkap, beredar sebuah video yang diunggah anak almarhumah Bripka Christin.

Dalam video itu, sang anak menunjukkan jika sang ibu merupakan pribadi yang baik dan sering membantu membersihkan masjid sebelum berangkat ke tempat kerjanya.

Berdasarkan informasi video tersebut seperti yang diunggah akun Instagram @makassar_info, Senin (21/9/2020) lalu, Bripka Chrstin dikenal sebagai mualaf yang taat di lingkungannya.

Ia kerap membantu membersihkan masjid setiap hari sebelum berangkat ke tempat tugasnya.

“Beliau selalu sempatkan diri untuk ikut membersihkan masjid, Al Askar Bucen, bersama dengan para pengurus mesjid lainnya,” demikian seperti dikutip dari akun Instagram @makassar_info.

Dalam unggahan tersebut, terlihat momen Bripka Christin yang membantu membersihkan masjid memakai pakaian dinasnya.

"Ini bundaku seorang mualaf yang benar-benar tergerak hatinya sebelum ke kantor suka membantu masyarakat membersihkan masjid di pagi hari,” tulis keterangan dalam video.

Ditabrak saat Mabuk

Polisi telah menetapkan Wabup Yalimo, Erdi Dabi  sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Bripka Christin Batfeny.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan jika Wabup Erdi dipengaruhi minuman keras saat kejadian tragis tersebut.

"Memang benar ED yang menjabat Wabup Yalimo positif mengonsumsi miras, sedangkan narkoba tidak," kata Irjen Waterpauw di Jayapura, Kamis (17/9/2020).

Dalam kasus ini, ED dijerat Pasal 311 ayat 1,2 dan 5 Undang Undan Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Proses hukum akan terus berjalan sesuai perundangan yang berlaku, karena akibat kelalaiannya telah menyebabkan meninggalnya seseorang.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:37 WIB

Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!

Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:33 WIB

Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur

Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:32 WIB

Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara

Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:24 WIB

MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat

MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:22 WIB

Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis

Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:18 WIB

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:14 WIB

Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya

Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:11 WIB

WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil

News | Kamis, 16 April 2026 | 13:05 WIB

Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim

Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:59 WIB