Ditabrak Pengemudi Gondrong, Petugas Satpol PP Jaktim Bakal Lapor Polisi

Kamis, 24 September 2020 | 16:54 WIB
Ditabrak Pengemudi Gondrong, Petugas Satpol PP Jaktim Bakal Lapor Polisi
Seorang pengendara mobil terlibat cekcok mulut dengan petugas usai kendaraan yang dia bawa menerobos posko cek poin di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (23/9/2020). (ANTARA/HO-Satpol PP Cakung).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, pengendara mobil yang menabrak anggota Satpol PP di Posko Pengawasan, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (23/9/2020) dibawa ke Rumah Sakit Polri. Pria gondrong berinisial IBC itu nantinya akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan.

"Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan," kata Kapolsek Cakung Kompol Satria, di Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Pengendara berusia 50 tahun itu diduga mengalami gangguan kejiwaan sebab memperlihatkan perilaku yang tidak wajar.

IBC ditangkap oleh petugas Polsek Cakung sekitar pukul 10.00 WIB saat mobil yang dia kendarai menerobos barisan petugas yang sedang bertugas melakukan pengawasan Operasi Yustisi di Jalan Irigasi RT01 RW08, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI