Ia mengusulkan penggantian nama provinsi tersebut lantaran beberapa jejak sejarah keterlibatan etnis Minangkabau dalam pembentukan negara Republik Indonesia. Kendati demikian, ia mengelak jika usulan tersebut untuk memunculkan sentimen etnisitas.
"Usulan perubahan tersebut bukan didorong sentimen etnisitas yang dangkal. Kita tahu, nama Aceh, Papua, atau Bali, juga sejak lama telah diigunakan sebagai nama provinsi," kata Fadli.
Ia juga menilai bahwa keistimewaan sejarah, budaya dan identitas dalam provinsi-provinsi tersebut juga dimiliki masyarakat Minangkabau. Ada sejumlah alasan yang ia sodorkan untuk mengajukan usulan nama Provinsi Sumbar diganti Minangkabau itu.