Penggerebekan juga dilakukan pada 14 September di Jalan Eng Hoon yang mengakibatkan penangkapan dua warga Singapura - seorang pria berusia 38 tahun dan seorang wanita berusia 30 tahun.
Petugas CNB menemukan 10 tablet ekstasi dan satu paket berisi sekitar 3 gram campuran bubuk yang diyakini berisi campuran es dan ekstasi.
Lebih banyak obat-obatan haram ditemukan setelah pria itu dibawa ke rumahnya yang tidak jauh dari tempat penangkapan, di mana petugas menangkap wanita itu.
Pencarian tersebut menyita 55 paket berisi 322 gram ekstasi, 51 paket berisi 148 gram ketamin, 31 paket berisi 185 tablet ekstasi, 88 tablet Erimin-5 dan satu paket berisi sekitar 11 gram campuran, diyakini mengandung campuran es dan Ekstasi.
Uang tunai sebesar 20.000 dollar (Rp 298,7 juta) dan berbagai alat juga disita dari unit tersebut. Investigasi terhadap semua tersangka sedang dilakukan.