Keponakan Gugat Presiden Trump Soal Penipuan Warisan

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 27 September 2020 | 06:49 WIB
Keponakan Gugat Presiden Trump Soal Penipuan Warisan
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Alex Brandon/AP Photo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gugatan Mary lagi-lagi menyoroti Donald Trump dan keluarganya, kurang dari enam minggu sebelum sang paman berharap terpilih kembali dalam pemilihan presiden AS.

Gugatan itu juga mengingatkan publik pada sejumlah tuduhan yang dimuat dalam buku memoar tulisan Mary yang berjudul Too Much and Never Enough: How My Family Created the World's Most Dangerous Man (Terlalu Banyak dan Tidak Pernah Cukup: Bagaimana Keluarga Saya Menciptakan Manusia Paling Berbahaya di Dunia).

Mary mengatakan bahwa ketika ayahnya, Fred Trump Jr, meninggal pada 1981, sang ayah meninggalkan saham berharga dalam bisnis keluarga-- yang seharusnya dipantau oleh saudara-saudaranya, yakni Donald, Maryanne, dan Robert sebagai pemegang fidusia.

Fred Trump Jr meninggal saat Mary berusia 16 tahun.

Namun, kata Mary, Donald Trump justru mengambil dana tersebut dan menipunya soal apa yang diwariskan padanya, juga "memeras" dirinya.

Mary Trump, yang saat ini berusia 55 tahun, mengatakan dugaan penipuan itu baru terungkap pada Oktober 2018, ketika New York Times melaporkan penyelidikannya terhadap masalah pajak yang melibatkan keluarga Trump.

Dalam pernyataan yang diberikan oleh pengacaranya, Mary mengatakan bahwa keluarganya mengkhianatinya dengan bergerak secara diam-diam untuk mencuri warisan darinya.

Mary mengatakan keluarganya banyak berbohong soal warisan bagiannya, dan "menipu saya dengan mengurangi nilai aslinya."

Sebelum meninggal 15 Agustus pada usia 71 tahun, Robert Trump menemui kegagalan dalam menjalankan upaya keluarga Trump untuk memblokir Mary agar tidak menerbitkan buku memoar tersebut. (Antra/Reuters)

Baca Juga: Balas Ucapan Meghan Markle, Donald Trump: Saya bukan penggemarnya!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI