Kabupaten Bogor Longgarkan Jam Operasi Pusat Keramaian sampai 20.00 WIB

Siswanto | Suara.com

Selasa, 29 September 2020 | 22:38 WIB
Kabupaten Bogor Longgarkan Jam Operasi Pusat Keramaian sampai 20.00 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin (Antara)

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melonggarkan pembatasan jam operasional pusat keramaian menjadi pukul 20.00 WIB, dari sebelumnya pukul 19.00 WIB.

"Mall, supermarket, minimarket, rumah makan, kafe, dan restoran boleh operasional sampai pukul 20.00 WIB," kata Bupati Bogor Ade Yasin di Bogor, Selasa (29/9/2020).

Ia mengatakan mall, supermarket, rumah makan, restoran, dan kafe diperkenankan dibuka mulai pukul 10.00 WIB. Khusus untuk minimarket dibolehkan buka sejak pukul 08.00 WIB.

Sementara supermarket, rumah makan, restoran, dan kafe jumlah pengunjungnya dibatasi paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat. Khusus mall dibatasi paling banyak 60 persen dari total kapasitas.

Aturan tersebut berlaku seiring perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar praadaptasi kebiasaan baru (PSBB pra-AKB) di Kabupaten Bogor selama 28 hari yang berlaku mulai 30 September hingga 27 Oktober 2020.

Perpanjangan PSBB pra-AKB keempat ini ia atur melalui Keputusan Bupati  Bogor Nomor 443/450/Kpts/Per-UU/2020, dengan tetap berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 60 tahun 2020. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabur Saat Teror Penembakan di Supermarket Kyiv, Dua Polisi Ini Bernasib Apes

Kabur Saat Teror Penembakan di Supermarket Kyiv, Dua Polisi Ini Bernasib Apes

News | Senin, 20 April 2026 | 12:59 WIB

Teror Penembakan Supermarket Kyiv, 6 orang Tewas Termasuk Anak-anak

Teror Penembakan Supermarket Kyiv, 6 orang Tewas Termasuk Anak-anak

News | Senin, 20 April 2026 | 11:51 WIB

Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas

Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas

Foto | Selasa, 14 April 2026 | 17:19 WIB

Menaklukkan Gunung Malabar: Dari Sabana Indah hingga Tanjakan Mematikan

Menaklukkan Gunung Malabar: Dari Sabana Indah hingga Tanjakan Mematikan

Your Say | Jum'at, 10 April 2026 | 12:51 WIB

Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor

Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor

Foto | Kamis, 09 April 2026 | 18:13 WIB

Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!

Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:33 WIB

Sidak Random! BGN Temukan Bangunan Tak Layak 'Mirip Goa' Jadi SPPG di Bandung Barat

Sidak Random! BGN Temukan Bangunan Tak Layak 'Mirip Goa' Jadi SPPG di Bandung Barat

News | Kamis, 09 April 2026 | 08:28 WIB

Habiskan Dana Rp40 Miliar, Stadion Wibawa Mukti Direnovasi

Habiskan Dana Rp40 Miliar, Stadion Wibawa Mukti Direnovasi

Foto | Selasa, 07 April 2026 | 19:19 WIB

Viral! 17 Tahun Bekerja Berujung Dipecat Gegara Gagalkan Pencurian Coklat Paskah

Viral! 17 Tahun Bekerja Berujung Dipecat Gegara Gagalkan Pencurian Coklat Paskah

News | Senin, 06 April 2026 | 10:50 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Terkini

Mundur Tiba-Tiba! Ada Apa dengan Petinggi Angkatan Laut AS Saat Blokade Iran?

Mundur Tiba-Tiba! Ada Apa dengan Petinggi Angkatan Laut AS Saat Blokade Iran?

News | Kamis, 23 April 2026 | 08:58 WIB

Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!

Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!

News | Kamis, 23 April 2026 | 08:48 WIB

ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!

ASN Putra Daerah Tewas Ditembak OPM, TNI-Polri Sisir Hutan Yahukimo Buru Pelaku!

News | Kamis, 23 April 2026 | 08:07 WIB

Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!

Warteg hingga Toko Listrik di Pulogebang Dilalap Api, 13 Unit Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran!

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:27 WIB

Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump

Kepala Angkatan Laut AS Dipecat Usai Bentrok dengan 'Anak Kesayangan' Donald Trump

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:23 WIB

Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!

Trump Klaim Selamatkan 8 Perempuan Iran dari Tiang Gantungan, Teheran: Penyebar Hoax!

News | Kamis, 23 April 2026 | 07:09 WIB

Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis

Tentara Zionis Israel Bombardir Lebanon, 5 Warga Sipil Tewas Termasuk Seorang Jurnalis

News | Kamis, 23 April 2026 | 06:59 WIB

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:30 WIB

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:00 WIB

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB