Fadli Zon Klaim Punya Bukti PKI Dalang Kudeta 30 September 1965

Dany Garjito | Hernawan | Suara.com

Rabu, 30 September 2020 | 16:08 WIB
Fadli Zon Klaim Punya Bukti PKI Dalang Kudeta 30 September 1965
Fadli Zon Ungkap Bukti Kudeta PKI 1965 (YouTube Fadli Zon).

Suara.com - Politisi Partai Gerinda Fadli Zon kembali angkat bicara soal polemik Partai Komunis Indonesia (PKI) yang kini tengah banyak dibahas.

Kali ini, ia mengaku memiliki bukti yang mengatakan bahwa PKI adalah dalang kudeta 1965 yang melengserkan Presiden Pertama Indonesia, Soekarno.

Fadli Zon membeberkan bukti-bukti tersebut lewat video yang diunggah dalam kanal YouTube-nya, Selasa (29/9/2020).

"Setiap bulan September, memang seringkali ada polemik tentang PKI. Partai politik yang sudah dilarang sejak tahun 1966, tepatnya dibubarkan 12 Maret 1966," ungkapnya sebagai pembuka.

Ia mengatakan bahwa informasi tersebut didapatkannya langsung dari Moerdiono, Mantan Menteri Sekretaris Negara Indonesia. Moerdiono disebutnya ikut menggarap konsep dan mengetik teks pembubaran PKI, sehari selepas turunnya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).

Fadli Zon Ungkap Bukti Kudeta PKI 1965 (YouTube Fadli Zon).
Fadli Zon Ungkap Bukti Kudeta PKI 1965 (YouTube Fadli Zon).

Lebih lanjut lagi, Fadli Zon menuturkan bahwa PKI merupakan partai yang selalu berupaya untuk melancarkan kudeta. Ia menjelaskan setidaknya ada dua peristiwa besar yang pernah dilakukan PKI untuk mengkudeta pemerintah, terjadi pada 18 September 1948 dan 1 Oktober 1965.

"Jadi kita melihat PKI ini ingin mengambil alih kekuasaan, mengubah ideologi, dan mengambil jalan kekerasan untuk menunaikan ambisi sesuai ideologinya," tukasnya seperti dikutip suara.com.

Dalam video yang diunggahnya, Fadli Zon menunjukkan bukti akan PKI yang berusaha mengkudeta dan mengambil alih Indonesia.

Ia menunjukkan sebuah koran yang disebut merupakan koran PKI tertanggal 2 Oktober 1965.

"Sebuah koran yang merupakan koran PKI tanggal 2 Oktober 1965. Disini ada keputusan pertama dari Untung yang melakukan pemberontakan waktu itu, sebagai komandannya. Susunan Dewan Revolusi Indonesia," ujarnya.

Dari koran tersebut, Fadli Zon mengintepretasikan bahwa orang-orang PKI akan melakukan kudeta dan setelahnya membentuk Dewan Revolusi Indonesia.

Politisi Partai Gerindra ini juga menunjuk sebuah bagian dari koran yang dipegangnya. Ia menyebutkan disana tertulis soal penaikan dan penurunan pangkat. Fadli Zon mengatakan tentara yang pangkatnya di atas letnan koloner diturunkan.

"Ini adalah keputusan komandan gerakan 30 September, Ketua Dewan Revolusi, Letnan Kolonel Untung," kata Fadli sembari menunjuk salah satu rubrik di koran.

Kemudian, ia langsung menunjuk bagian lain dalam harian PKI yang dipimpin oleh Njoto. Menurut Fadli Zon, bagian editorial sangat mendukung anggapan bahwa PKI melakukan kudeta gerakan 30 September.

Lebih lanjut lagi, Fadli Zon memperlihatkan jajaran gambar kartun dalam harian yang dibawanya. Ia mengatakan kartun tersebut ada gambar jenderal yang sedang ditonjok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Melarang, FUI Bakal Nobar Film G30 S PKI di Masjid

Polri Melarang, FUI Bakal Nobar Film G30 S PKI di Masjid

Jatim | Rabu, 30 September 2020 | 14:27 WIB

Cerita Pengangkat Jenazah Jenderal Korban G30SPKI: Kondisinya Mengenaskan

Cerita Pengangkat Jenazah Jenderal Korban G30SPKI: Kondisinya Mengenaskan

Jogja | Rabu, 30 September 2020 | 14:18 WIB

Jejak PKI di Palembang, Ada Kamp di Pulau Kemarau Hingga Muktamar Ulama

Jejak PKI di Palembang, Ada Kamp di Pulau Kemarau Hingga Muktamar Ulama

Sumsel | Rabu, 30 September 2020 | 14:02 WIB

Terkini

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:22 WIB

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:10 WIB

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:59 WIB

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:52 WIB

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:47 WIB

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:38 WIB