Guru Ngaji dan Honorer Dapat Bantuan Subsidi, Ini 3 Poin Pentingnya

Dany Garjito | Suara.com

Jum'at, 02 Oktober 2020 | 21:58 WIB
Guru Ngaji dan Honorer Dapat Bantuan Subsidi, Ini 3 Poin Pentingnya
Ilustrasi guru honorer

Suara.com - Guru ngaji dan honorer dikabarkan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah senilai Rp 600 ribu/bulan. Bantuan subsidi ini diberikan lantaran subsidi gaji yang sebelumnya ditargetkan untuk 15,7 juta pekerja ternyata hanya diberikan kepada 12,4 juta pekerja saja. 

Sehingga, sisa anggaran dari Kementerian Ketenagakerjaan akan disalurkan kepada guru honorer dan guru ngaji. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai wacana guru honorer dan guru ngaji dapat BLT Rp 600 ribu tersebut, berikut tiga info penting yang harus Anda ketahui. 

1. Bantuan Diberikan ke Kemendikbud dan Kemenag

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menuturkan bahwa sisa anggaran tersebut akan diberikan kepada guru honorer melalui Kemendikbud dan guru ngaji melalui Kemenag. 

Rencananya bantuan itu akan diberikan setelah pembagian subsidi gaji tahap satu selesai. Lalu, pihaknya akan memberikan sisa anggaran ke Kemenkeu untuk disalurkan ke Kemendikbud dan Kemenag. 

2. Jumlah Bantuan 

Besaran jumlah bantuan yang akan diberikan tergantung pada keputusan Kemendikbud dan Kemenag. Ida melanjutkan, Kemendikbud dan Kemenag akan bertanggung jawab mengelola anggaran sisa subsidi gaji yang nantinya diberikan pada guru honorer dan guru ngaji. 

Total sisa anggaran yang akan diberikan ke Kemendikbud dan Kemenag hingga kini belum selesai dihitung. Total jumlah sisa subsidi gaji yang akan diberikan baru akan diketahui pada tahap 5 atau setelah menyelesaikan program penyaluran subsidi gaji ke 12,4 pekerja. 

3. Tahapan Subsidi Gaji Gelombang I 

Hingga kini Kemnaker sudah menerima 12,4 juta rekening dari BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan yang sudah disalurkan sebanyak 11,6 juta penerima atau 92,48%, tepatnya 11.654.143 orang. 

Saat ini Kemnaker baru saja mendapatkan data rekening untuk pekerja yang akan menerima subsidi bantuan sebanyak 618.678 rekening yang dibagi dalam dua kali setor rekening yakni pada tanggal 29 September sebanyak 578.230 rekening dan 30 Oktober 40.358 rekening. 

Dibutuhkan waktu maksimal 4 hari kerja untuk memvalidasi data dari BPJS Ketenagakerjaan hingga bantuan bisa dicairkan ke penerima atau pekerja. 

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Badai PHK Belum Usai, 20 Ribu Pekerja RI Terancam Kehilangan Pekerjaan Dalam Waktu Dekat

Badai PHK Belum Usai, 20 Ribu Pekerja RI Terancam Kehilangan Pekerjaan Dalam Waktu Dekat

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 11:05 WIB

Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Endus Aliran Dana Rahasia dari Travel ke Oknum Kemenag!

Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Endus Aliran Dana Rahasia dari Travel ke Oknum Kemenag!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:57 WIB

S.Pd. vs Badai Penataan 2026: Apakah Ijazah Saya Hanya Bakal Jadi Pajangan?

S.Pd. vs Badai Penataan 2026: Apakah Ijazah Saya Hanya Bakal Jadi Pajangan?

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:20 WIB

DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas

DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:27 WIB

Istilah Guru Honorer Dihapus, Bisakah PPPK Paruh Waktu Menjadi Solusi?

Istilah Guru Honorer Dihapus, Bisakah PPPK Paruh Waktu Menjadi Solusi?

Your Say | Senin, 11 Mei 2026 | 18:15 WIB

Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS

Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS

News | Senin, 11 Mei 2026 | 12:10 WIB

Dompet Kosong Guru Honorer dan Nurani yang Ikut Terkoyak

Dompet Kosong Guru Honorer dan Nurani yang Ikut Terkoyak

Your Say | Senin, 11 Mei 2026 | 11:10 WIB

Logika Sesat Guru Ngaji Surabaya: Cabuli 7 Santri Pria di Bawah Umur Demi Hindari Zina dan Hamil

Logika Sesat Guru Ngaji Surabaya: Cabuli 7 Santri Pria di Bawah Umur Demi Hindari Zina dan Hamil

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:30 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Viral Anggaran Sewa Laptop Rp349 Juta Dituding Pemborosan, Kemenag: Realisasinya Lebih Hemat

Viral Anggaran Sewa Laptop Rp349 Juta Dituding Pemborosan, Kemenag: Realisasinya Lebih Hemat

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:02 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB