Pemuda Disekap di Apartemen Mutiara Bekasi, Polisi Tangkap 11 Pelaku

Sabtu, 03 Oktober 2020 | 19:42 WIB
Pemuda Disekap di Apartemen Mutiara Bekasi, Polisi Tangkap 11 Pelaku
Ilustrasi penyekapan dan penyiksaan. (Shutterstock)

Suara.com - Aparat kepolisian menangkap 11 orang terkait kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda, Muhammad Rafi (MR) di lantai 9 apartemen Mutiara di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Mereka yang diamankan itu di antaranya, berinisial B, AH, A, AL, IL, A, IR, I, H, A, A.

Kasat Reskrim Polres Metro Kota Bekasi, AKBP Heri Purnomo menerangkan, kasus penganiayaan itu terjadi pada Kamis (1/10/2020) lalu. Ketika itu korban tengah menemani rekannya untuk bertemu agen penyewa apartemen di kawasan Tambun, hanya saja rekan korban terlilit utang senilai Rp5 juta.

"Jadi temennya korban punya hutang, dia dipanggilah sama tukang (agen penyewaan) apartemen. Jadi dipanggilah sama pelaku, ketemuan di Tambun," kata Heri kepada wartawan, Sabtu (3/10/2020).

Namun rekan korban berhasil melarikan diri. Sementara korban yang tak sempat kabur menjadi sasaran amukan para pelaku.

Tak sampai di situ, para pelaku turut menyekap korban di dalam apartemen. Di apartemen itu, korban kembali dipukuli oleh para pelaku.

"Sampai sana yang punya hutang lari dan korban ketinggalan lalu ditangkap oleh para pelaku. Korban dipukuli dan dibawa ke apartemen untuk disekap sambil dipukuli lagi," ujarnya.

Para pelaku, lanjut Heri, menganiaya korban menggunakan benda tumpul, seperti stik golf.

"(Korban disekap) Kamis dari malam sampai pagi. Dipukul pakai stik golf dan pakai tangan juga," papar Heri.

Beruntung, korban berhasil melarikan diri melalui balkon dan dibantu sekuriti apartemen. Kemudian ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.

Baca Juga: Menengok Persiapan The Green Hotel Bekasi Tampung Pasien OTG Covid-19

Atas kejadian tersebut, sebayak 11 orang dirungkus oleh polisi dalam waktu singkat. Delapan orang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"11 diamankan, delapan jadi tersangka. Dikenakan Pasal 328, 333 sama 170 KUHP," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI