Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 23 Februari 2026 | 11:58 WIB
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Tri Adhianto menyetop proyek penggalian pemasangan kabel optik di Jalan Kali Abang Tengah, Bekasi Utara, setelah langsung di lokasi menemukan tidak ada perizinan proyek tersebut dan lalu lintas publik terganggu lantaran galian memakan sebagian badan jalan. (HO/Pemkot Bekasi)
baca 10 detik
  • Wali Kota Bekasi menghentikan paksa penggalian kabel optik di Jalan Kali Abang Tengah karena tidak memiliki izin resmi.
  • Seluruh alat kerja proyek ilegal tersebut diamankan di Kantor Kecamatan Bekasi Utara sebagai jaminan legalitas.
  • Wali Kota memberi teguran keras kepada Camat dan Lurah agar memperketat pengawasan infrastruktur wilayah.

Suara.com - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengambil tindakan keras dengan menghentikan langsung proyek penggalian kabel optik di Jalan Kali Abang Tengah, Bekasi Utara. Proyek tersebut kedapatan tidak mengantongi izin dan nekat memakan badan jalan hingga mengganggu aktivitas masyarakat.

Aksi sidak ini dilakukan setelah Tri Adhianto menemukan kejanggalan di lapangan. Berdasarkan informasi resmi dari Pemerintah Kota Bekasi pada Senin (23/2), di lokasi proyek tersebut tidak ditemukan papan informasi proyek maupun pengawas resmi yang bertugas.

Geram dengan temuan tersebut, Tri Adhianto langsung menegur para pekerja di lokasi.

"Tidak boleh ada aktivitas proyek tanpa kejelasan izin," tegasnya di hadapan para pekerja galian saat memerintahkan penghentian aktivitas.

Alat Kerja Disita ke Kantor Kecamatan

Tak hanya sekadar lisan, Wali Kota juga memerintahkan jajarannya untuk mengamankan seluruh alat kerja para kontraktor tersebut. Semua peralatan kini disita di Kantor Kecamatan Bekasi Utara sebagai jaminan hingga pihak pengembang bisa menunjukkan legalitas dan administrasi yang jelas.

Langkah berani ini diambil untuk memastikan tidak ada pihak swasta yang bertindak semena-mena melakukan pembangunan di ruang publik tanpa mengikuti prosedur resmi.

Camat dan Lurah Kena "Semprot"

Kejadian ini juga menjadi momentum bagi Tri Adhianto untuk memberikan peringatan keras kepada bawahannya. Ia meminta Camat dan Lurah setempat untuk lebih peka dan memperketat pengawasan di wilayah masing-masing agar proyek "liar" serupa tidak terulang kembali.

baca juga

"Jangan sampai proyek yang tidak berizin berjalan begitu saja dan akhirnya berdampak buruk bagi pemerintah daerah maupun masyarakat," kata Tri mengingatkan.

Komitmen Infrastruktur Tertib

Tri Adhianto menegaskan bahwa setiap proyek yang bersentuhan dengan fasilitas umum wajib memiliki koordinasi yang matang dan izin yang lengkap. Ia menjamin Pemerintah Kota Bekasi tidak akan mentolerir pekerjaan ilegal yang berpotensi merusak infrastruktur jalan dan merugikan warga sekitar.

Pemerintah Kota Bekasi memastikan proyek penggalian di lokasi tersebut dilarang berlanjut hingga seluruh perizinan dan tanggung jawab kontraktor terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf

Beringas Ancam Wali Kota Bekasi Pakai Sajam, Pedagang Duta Harapan Akhirnya 'Ciut' Minta Maaf

News | Senin, 09 Februari 2026 | 12:59 WIB

Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan

Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 22:00 WIB

Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain

Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 11:54 WIB

Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026

Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026

News | Jum'at, 19 September 2025 | 18:45 WIB

Beresin Macet Horor, Pramono Anung Percepat Proyek Galian TB Simatupang Rampung November 2025

Beresin Macet Horor, Pramono Anung Percepat Proyek Galian TB Simatupang Rampung November 2025

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 21:19 WIB

Terkini

7 Bedak Lokal untuk 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan dan Garis Halus

7 Bedak Lokal untuk 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan dan Garis Halus

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:52 WIB

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:30 WIB

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:24 WIB

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:00 WIB

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:46 WIB

Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang

Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 10:33 WIB

×