KASBI: Dari Hotel ke Hotel Hingga Malam Dewan Ngebet Sahkan RUU Cipta Kerja

Minggu, 04 Oktober 2020 | 15:19 WIB
KASBI: Dari Hotel ke Hotel Hingga Malam Dewan Ngebet Sahkan RUU Cipta Kerja
Sejumlah massa dari sejumlah elemen membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keempat, Willy menambahkan, RUU Cipta Kerja juga menyepakati adanya kebijakan kemudahan berusaha untuk semua pelaku usaha, mulai dari UMKM, Koperasi, sampai usaha besar. Kelima RUU Cipta Kerja juga menyepakati kebijakan pengintegrasian 1 peta nasional, yang meliputi wilayah darat dan laut.

Sejumlah massa dari sejumlah elemen melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah massa dari sejumlah elemen melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Keenam, RUU Cipta Kerja juga mengatur mengenai perlindungan dan kepastian hukum bagi tenaga kerja/buruh dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Ketujuh, RUU Cipta Kerja juga mengatur mengenai kebijakan kemudahan berusaha di Kawasan Ekonomi, pelaksanaan investasi pemerintah pusat dan proyek strategis nasional, serta pelayanan administrasi pemerintahan untuk memudahkan prosedur birokrasi dalam rangka cipta kerja.

Sementara itu, Fraksi Demokrat yang menyatakan menolak RUU ini dilanjutkan menilai, tidak ada urgensinya RUU Cipta Kerja dibahas dalam masa pandemi ini.

RUU Ciptaker terkesan dibahas terburu-buru dan berpotensi menghasilkan aturan serampangan.

Demo buruh tolak RUU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Senin (3/8/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Demo buruh tolak RUU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Senin (3/8/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

"Berdasarkan catatan penting di atas maka izinkan kami fraksi Partai Demokrat menyatakan menolak Rancangan Undang-undang tentang Cipta Kerja ini, kami menilai banyak hal yang harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif," kata Anggota Baleg DPR RI perwakilan Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan.

Kemudian Fraksi PKS menyatakan juga menolak, PKS menilai RUU Ciptaker memiliki implikasi yang luas bagi praktek kenegaraan. Sehingga diperlukan pertimbangan yang matang, baik dari segi formil maupun materil.

Lebih lanjut, mewakili pemerintah, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengapresiasi kinerja panja RUU Cipta Kerja yang bisa berhasil menuntaskan RUU tersebut untuk dibawa ke tingkat selanjutnya.

Airlangga menegaskan meski RUU Ciptaker saat ini dinyatakan dibawa ke tingkat II untuk disahkan menjadi UU, akan tetapi pihaknya tetap membuka ruang dialog bagi fraksi Demokrat dan PKS yang menyatakan menolak RUU tersebut.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Ngotot, Perlukah RUU Cipta Kerja Segera Disahkan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI