Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membantah tudingan bahwa dirinya adalah sosok Sri Rejeki Hastomo yang tercantum dalam ponsel staf pribadinya, Kusnadi.
Nama itu sebelumnya disebut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai nama samaran Hasto dalam proses penyidikan kasus dugaan suap Harun Masiku.
"Itu hanya pendapat, hanya asumsi," kata Hasto usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 9 Mei 2025.
"Sudah dijelaskan bahwa kemarin ada keterangan saksi, nanti juga akan ada saksi lain yang memperjelas hal tersebut. Tapi sudah ditegaskan oleh saksi yang mengalami dan melihat langsung bahwa itu adalah milik Sekretariat DPP."
Menurut Hasto, pernyataan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, tidak bisa disebut sebagai keterangan saksi fakta.
Ia menilai keterangan Rossa hanya dibangun berdasarkan dugaan semata.
"Hari ini saya menegaskan bahwa saudara Rossa ternyata bukan saksi fakta. Dia mengonstruksikan berdasarkan imajinasi dan asumsi," ujar Hasto.
Namun, dalam persidangan, Rossa mengungkap bahwa nama Sri Rejeki Hastomo ditemukan dalam ponsel Kusnadi, staf Hasto. Rossa meyakini ponsel itu sebenarnya milik Hasto.
"Pada saat dari bawah kami video, terlihat HP itu dikuasai oleh terdakwa dan kemudian diserahkan, dititipkan kepada Kusnadi," kata Rossa.
Baca Juga: Penyidik KPK Bantah Tudingan Terburu-buru Limpahkan Berkas Hasto
Menurutnya, penyidik menemukan tiga ponsel dari Kusnadi. Dua di antaranya diyakini milik Hasto dan satu milik Kusnadi.