Tengku Omeli Basarah: Apa Menurut Anda Sinchan dan Thanos Tokoh Indonesia?

Siswanto Suara.Com
Senin, 05 Oktober 2020 | 07:08 WIB
Tengku Omeli Basarah: Apa Menurut Anda Sinchan dan Thanos Tokoh Indonesia?
Politikus PDI Perjuangan Ahmad Basarah. [suara.com/Bowo]

Dalam Pasal 3 undang-undang tersebut, ASN harus bertugas berlandaskan prinsip nilai dasar, kode etik, kode perilaku, komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab pelayanan publik.

Ia juga mengingatkan sanksi bagi ASN yang melanggar undang-undang tersebut, yaitu pemberhentian dengan tidak terhormat.

Peristiwa ini, kata dia, sekaligus menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa di dunia pendidikan, internalisasi nilai-nilai Pancasila belum dikuatkan oleh undang-undang.

Pancasila, kata Basarah, belum dinyatakan secara eksplisit dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai mata pelajaran wajib di jenjang pendidikan dasar, menengah, dan atas.

"Ini pekerjaan rumah kita bersama. Akan tetapi, jangan karena pendidikan Pancasila belum dihidupkan di jenjang ini dalam undang-undang, lalu pembuat kebijakan di dearah bisa dengan seenaknya sendiri memasukkan nilai-nilai yang bertentangan dengan dasar negara kita, Pancasila," kata ketua DPP PDI Perjuangan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI